PT PJB
Start date: August 20, 2021 End date: August 23, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 1374.Pm/612/UBJOMIN/2021
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan: USULAN PENGADAAN GRINDING ROLLER DAN TABLE MILL #1 TERKAIT SE#1-SE121F0891
2. Syarat Peserta Lelang
a. Penyedia Barang/Jasa adalah Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi sub bidang mekanikal.
b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman Pengadaan Grinding Roller Dan Table Mill #1 Terkait SE#1 / sejenis minimal 3 pengalaman, dalam kurun waktu 3 (Tiga) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta,termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:
• Copy Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan atau Copy Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang. Atau
• Copy Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;
c. Penyedia Barang/Jasa merupakan Pabrikan (manufacture)/Agen Resmi/Distirbutor Resmi (dibuktikan dengan surat keagenan/distributor dari manuafaktur atau deperindag) dari produk yang ditawarkan, atau Penyedia barang/jasa harus mendapat dukungan dari pabrikan (manufacture) /agen resmi / Distibutor Resmi dari produk yang ditawarkan (dibuktikan dengan copy bukti legalitas manufaktur/surat keagenan resmi/surat distirbutor resmi dari Perusahaan pemberi dukungan);
d. Penyedia Barang/Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir dengan rata- rata saldo akhir minimal 15 % dari Nilai Penawaran;
e. Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
f. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
Seluruh ketentuan dalam syarat diatas adalah mandatory(wajib dimilki calon peserta pelelangan terbuka).
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan:
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat dilakukan melalui email atau dating langsung ke unit PT PJB UBJOM PLTU Indramayu, dengan batas waktu sebagai berikut:
Tanggal: 19 Agustus 2021 s.d 23 Agustus 2021
Pukul: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB(setiap hari kerja)
Tempat: Pos keamanan 2 PT PJB UBJOM PLTU Indramayu Up. Pelaksana Pengadaan, Jl. Haji Ridwan, Ds. Sumuradem, Kec. Sukra, Kab Indramayu atau melalui email.
Contact Person: Randi Ramdani_Pelaksana Pengadaan(No.HP: 081320963135)
4. Pendaftaran yang dilakukan melalui email pengadaan.pltu.indramayu@gmail,com dapat memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Subjek / Judul email :
DAFTAR LELANG TERBUKA_1374.PM/612/UBJOMIN/2021_(NAMA PERUSAHAAN) Dokumen pendaftaran yang di submit wajib scan dokumen asli dan setelah submit dokumen pendaftaran di wajibkan mengkonfirmasi email ke Pelaksana Pengadaan
5. Syarat pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara pengiriman via email (dokumen asli tetap dikirim via ekspedisi)/hadir langsung dan diwakilkan dengan syarat:
a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;
b. Copy KTP Direktur;
c. Ash surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakitkan);
d. Copy KTP yang diberi kuasa;
e. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
6. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)
Tanggal: 24 Agustus 2021
Pukul: 10.30 WIB
Tempat: Aplikasi Zoom Meeting (link akan diberikan pada hari H)
7. Penyampaian surat penawaran Administrasi, Teknik dan Harga paling lambat:
Hari/Tanggal: Senin, 30 Agustus 2021
Waktu: 13.00 WIB
Tempat: Penyampaian Dokumen Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga Diantar Secara Langsung Maupun Jasa Ekspedisi Oleh Peserta Lelang Dan Diterima Oleh Pos 2 Security UBJOM Indramayu (link akan diberikan pada hari H)
8. Pembukaan Surat Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga :
Hari/Tanggal: Senin, 30 Agustus 2021
Waktu: 13.10 WIB
Tempat: Penyampaian Pembukaan Dokumen Penawaran Administrasi, Teknik dan Harga Dilakukan Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting) Dengan Disaksikan Oleh Peserta Lelang (link akan diberikan pad a hari H)
9. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist se/ama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Indramayu, 19 Agustus 2021
PELAKSANA PENGADAAN
BREGAS KUSPERWIRO