Eni Muara Bakau B.V.

Start date: December 18, 2019 End date: December 20, 2019

Eni Muara Bakau B.V.

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Eni Muara Bakau B.V., Mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:

No. Tender : NDS-10088044

Judul Tender : Supply of Personnel Protective Equipment (PPE) and Safety Equipment (SE)

Persyaratan

Golongan Usaha : Perusahaan Menengah

Bidang/Sub-Bidang Usaha : Barang lain-Lain

Peralatan Pengamanan (Safety Tools)

TKDN : Minimal (25%)

SPDA* : Berlaku

SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika ada

Domisili Perusahaan** : N/A

Kategori Pengadaan : Barang

Kategori Sarang : Barang APDN

Deskripsi Pekerjaan :

Lingkup kerja termasuk tetapi tidak terbatas kepada penyediaan Personnel Protective Equipment (PPE) and peralatan pengamanan. Durasi kontrak dalam waktu 3 tahun.

Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 18 s/d 20 Desember 2019

Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat berminat mengikuti tender &. SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang sesuai dengan persyaratan di Kantor Eni (Pondok Indah Office Tower 3, 19th Floor) Pada Hari Kerja Pukul 09.00-11.30 WIB & 13.00-15.00 WIB.

Tanggal pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 31 Desember 2019

Narahubung : alfian.fermana@eni.com

monica.wulandari@external.eni.com

Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.

*Catatan:

• Pendaftaran ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan·perusahaan yang memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih berlaku.

• Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (ww.civd·migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang berlaku.

• Perusahaan yang berminat untuk mengikuti tender diatas wajib membawa USB/Flash disk untuk keperluan mengambil dokumen prakualifikasi.

**Diisi nama "Provinsi" daerah operasi utama, untuk:

• Pengadaan Jasa dengan nilai sampai dengan sepuluh milyar rupiah , dan

• Jasa dipertukan di dalam daerah operasi utama perusahaan.

 

Jakarta, 17 Desember 2019

Tender Committee Chairman