PT Pembangkitan Jawa Bali
Start date: March 16, 2021 End date: March 23, 2021
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 0244.Pm / 612 / UBJOMIN / 2021
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : SULFUR ANALYZER
2. Syarat Peserta Lelang
a. Penyedia Barang/Jasa adalah Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) , Mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dengan klasifikasi Perdagangan Alat Laboratorium,Timbangan Khusus,Bahan dan Barang Kimia (KBLI:4669) atau Perdagangan Besar Alat Laboratorium,Farmasi dan Kedokteran (KBLI:46693);
b. Penyedia Barang/Jasa Memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan Klasifikasi Jasa Pelaksana Bangunan Gedung dengan SBU : BG003 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Gedung dan Industri) atau BG006 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Hotel,Restoran , Bangunan Serupa Lainnya) atau BG009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Banguna Gedung Lainnya).
c. Penyedia Barang/Jasa memperoleh pengalaman pengadaan barang Sulfur Analyzer minimal 2 pengalaman, dalam kurun waktu 5(lima) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:
(1) Copy Surat perintah kerjalKontrak pekerjaan dan Copy Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang. dan
(2) Copy/Asli Customer Satisfaction Letter / Customer Reference Letter
d. Penyedia Barang/Jasa merupakan Pabrikan (manufacture)/Agen Resmi / Distirbutor Resmi (dibuktikan dengan surat keagenan/distributor dari manuafaktur atau deperindag) dari produk yang ditawarkan, atau Penyedia barang/jasa harus mendapat dukungan dari pabrikan (manufacture) / agen resmi / Distibutor Resmi dari produk yang ditawarkan (dibuktikan dengan copy bukti legalitas manufakturlsurat keagenan resmi/surat distirbutor resmi dari Perusahaan pemberi dukungan);
e. Penyedia Barang/Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir dengan rata- rata saldo akhir minimal 10 % dari Nilai Penawaran;
f. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pail it, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
g. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
- Seluruh ketentuan dalam syarat diatas adalah mandatori (wajib dimiliki calon peserta pelelangan terbuka).
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat dilakukan melalui email atau datang langsung ke Unit PT. PJB UBJOM PL TU Indramayu dengan batas waktu sebagai berikut :
Tanggal : 16 Maret 2021 s.d. 23 Maret 2021
Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)
Contact Person: M. RUDA ILBAYA _ Pelaksana Pengadaan (No.HP: 0877-1793-8331 )
4. Pendaftaran yang dilakukan melalui email pengadaan.pltu.indramayu@gmail.com dapat memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
Subjek / Judul email: DAFTARLELANGTERBUKA0244_(NAMA PERUSAHAAN)
Dokumen pendaftaran yang disubmit wajib hasil scan dokumen asli dan Setelah submit dokumen pendaftaran diwajibkan mengkonfirmasi email ke Pelaksana Pengadaan.
5. Syarat pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara pengiriman via email (dokumen asli tetap dikirim via ekspedisi)/hadir langsung dan diwakilkan dengan syarat :
a. Asli Surat Pendaftaran dan Pengambilan dokumen yang ditandatangani oleh Direksi;
b. Asli Surat Tugas atau Surat Kuasa Uika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);
c. Copy KTP atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku ;
d. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Ijin Berusaha (NIB);
6. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)
Tanggal 24 Maret 2021
Pukul : 14.00 WIB
Tempat : Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada hari H)
7. Pemasukan Dokumen Penawaran
Tanggal : 31 Maret 2021
Pukul : 14.00 WIB
Tempat : Pos Keamanan 2 PT.PJB UBJOM PLTU Indramayu
8. Pemasukan Dokumen Penawaran
Tanggal : 31 Maret 2021
Pukul : 14.10 WIB
Tempat : Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada hari H)
9. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist se/ama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Indramayu, 16 Maret 2021
PELAKSANAPENGADAAN