Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: July 19, 2022 End date: August 10, 2022

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI
Kode Tender : 80809064
Nama Tender : Revitalisasi jaringan primer dan sekunder D.I. Cipancuh
Kode RUP : 36208343
Sumber Dana : APBN
Tanggal Pembuatan : 18 juli 2022
K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CITARUM
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran : APBN 2022
Nilai Pagu Paket : Rp 107.406.000.000,00
Nilai HPS Paket : Rp. 95.301.055.755,04
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan : KAB. INDRAMAYU - Indramayu (Kab.)
Kualifikasi Usaha : Besar
Persyaratan Kualifikasi:
Persyaratan Kualifikasi Lain
Perusahaan wajib memiliki izin usaha di bidang konstruksi di negara asal atau yang setara
Persyaratan Kualifikasi Lain
Belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Non- performance akibat wanprestasi yang disebakan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Peserta lelang memiliki minimal 1 satu pengalaman kontrak kerja dengan sifat pekerjaan serupasejenis SDA yang telah diselesaikan sebagai penyedia utama, anggota KSO, penyedia manajemen atau sub penyedia dengan minimal nilai kontrak Rp. 76.240.841.600,00 atau minimal 2 dua kontrak kerja dengan sifat pekerjaan serupasejenis SDA dengan minimal nilai kontrak masing-masing Rp. 38.120.420.800,00 dalam 5 lima tahun terakhir terhitung sejak batas akhir pemasukan penawaran.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki Tenaga Ahli dengan kualifikasi keahlian sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Lain
Calon Penyedia Jasa harus menunjukan kemampuan untuk mendapatkan akses ke, atau memiliki sumber keuangan yang memadai untuk memenuhi perkiraan kebutuhan cashflow pelaksanaan layanan jasa Kontrak Revitalisasi Jaringan Primer dan Sekunder D.I Cipancuh terkait di luar kewajiban-kewajiban lainnya dari Calon Penyedia Jasa. Sumber-sumber keuangan dimaksud minimum Rp. 19.060.210.400,00 Sembilan Belas Milyar Enam Puluh Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Empat Ratus Rupiah dan harus dapat dibuktikan dalam bentuk i Rekening koran Bank dari penyedia jasa. Dalam hal penyedia jasa mengikuti pelelangan lebih dari satu paket pekerjaan Rekening koran yang disampaikan harus diberi keterangan untuk masing-masing paket yang diikuti dan atau ii Fasilitas kredit diluar dana untuk pembayaran Uang Muka Kontrak dalam bentuk surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Umum PemerintahSwasta yang menyatakan ketersediaan dana sebesar yang dinyatakan dalam fasilitas kredit tersebut untuk paket pekerjaan Revitalisasi Jaringan Primer dan Sekunder D.I Cipancuh, apabila nantinya Calon Penyedia Jasa ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Peserta harus mempunyai omzet tahunan rata-rata senilai Rp. 124.231.728.000,00 dalam 3 tahun terakhir dihitung berdasarkan nilai pekerjaan konstruksi yang diterima tiap tahun berdasarkan Laporan Tahunan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit dalam 3 tahun terakhir dijumlahkan dan dibagi 3. Dalam hal peserta menyerahkan laporan tahunan keuangan tahun terakhir yang ditandatangani oleh wakil yang ditunjuknya karena tidak ada laporan keuangan yang sudah diaudit sampai tanggal batas akhir pemasukan penawaran maka wajib dilakukan klarifikasi atas kebenaran informasi di dalam laporan keuangan tersebut. Peserta wajib menyerahkan laporan tahunan keuangan untuk 3 tahun terakhir yang ditentukan 2019, 2020, 2021
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mampu menyediakan peralatan utama untuk melaksanakan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi Persyaratan Joint Venture atau Konsorsium sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan apabila melakukan Joint Venture atau Konsorsium
Persyaratan Kualifikasi Lain
Peserta lelang agar membuat Pernyataan Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Sipil yang telah ditangguhkan atau dihentikan danatau Jaminan Pelaksanaannyadicairkan oleh Pengguna Jasa karena alasan yang terkait dengan ketidakpatuhan terhadap persyaratan lingkungan, atau sosial, atau kesehatan, persyaratan ketenagakerjaan, atau keselamatan kerja dalam waktu lima tahun terakhir.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Perayaratan kualifikasi lainnya