Kementrian Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: February 22, 2022 End date: February 25, 2022

Kementrian Umum dan Perumahan Rakyat

Pengumuman Pengadaan

Kode Tender: 79155064

Nama Tender: Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi NTT 1

Pengumuman Pascakualifikasi: 21 Februari 2022 12:00 - 25 Februari 2022 23:59

K/L/PD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja: PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH I PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi

Metode Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran: APBN 2022  

Nilai Pagu Paket: Rp. 44.097.457.000,00

Nilai HPS Paket: Rp. 44.097.457.000,00

Jenis Kontrak :Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan  

f. SD INPRES BURAEN 1 KECAMATAN AMARASI SELATAN KABUPATEN KUPANG - Alor (Kab.)

g. SD NEGERI NAET KECAMATAN AMARASI SELATAN KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

h. SD NEGERI TARBA KECAMATAN AMARASI SELATAN KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

i. SD NEGERI KUANEKE KECAMATAN AMARASI TIMUR KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

j. SD NEGERI RIUM KECAMATAN AMARASI TIMUR KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

k. SD NEGERI RABE KECAMATAN AMARASI TIMUR KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

l. SD NEGERI BIMOUS KECAMATAN AMARASI TIMUR KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

m. SD NEGERI OEKAKA KECAMATAN AMARASI TIMUR KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

n. SD NEGERI OENONI KECAMATAN AMARASI KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

o. SD NEGERI BINONI KECAMATAN AMARASI KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

e. SMP NEGERI 8 KECAMATAN AMARASI BARAT KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

p. SD NEGERI KOATES KECAMATAN AMARASI KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

q. SD NEGERI HUKOU KECAMATAN AMARASI KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

a. SD NEGERI TINIS KECAMATAN AMABI OEFETO TIMUR KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

b. SD NEGERI KOBE KECAMATAN AMARASI BARAT KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

c. SD NEGERI MERBAUN KECAMATAN AMARASI BARAT KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

d. SD INPRES TUNBAUN 2 KECAMATAN AMARASI BARAT KABUPATEN KUPANG - Kupang (Kab.)

Kualifikasi Usaha: Menengah

Persyaratan Kualifikasi

1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi

2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG 006) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]

4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):

a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau

b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan ....... [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]

5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]

6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]

7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)

8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara

9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

Persyaratan Kualifikasi Lain

Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP, dengan perhitungan SKP 6 P atau 1,2 N, dimana P adalah jumlah paket pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan dan N adalah jumlah pengalaman menyelesaikan pekerjaan konstruksi terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 lima tahun terakhir

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat