PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.
Start date: June 16, 2025 End date: June 19, 2025
UNDANGAN
PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi-05) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of Technical Support Services for Drilling Personnel.
No. Tender : 25110209 – OR.
Golongan Usaha : Usaha Menengah.
Jenis Pengadaan : Jasa Lain-lain.
Bidang/Sub Bidang : Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (7820); atau
Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (7830); atau
Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (7020).
Persyaratan TKDN : 70% (sembilan puluh persen).
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV memerlukan Kontraktor yang berkualifikasi dan berpengalaman untuk menyediakan dan mengelola personel pihak ketiga untuk jangka waktu 8 (delapan) bulan.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 16-19 Juni 2025 jam 9.00 – 15.00 WIB, melalui email ke Rifa.Tania@harbourenergy.com.
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 26 Juni 2025 jam 15.00 WIB, melalui Microsoft Onedrive/Sharepoint.
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke Rifa.Tania@harbourenergy.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi OneDrive/Sharepoint yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civdmigas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih berlaku sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA yang masih berlaku melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
Jakarta, 16 Juni 2025
Premier Oil Natuna Sea B.V.
Panitia Tender