PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore

Start date: March 02, 2020 End date: March 03, 2020

PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT. PERTAMINA HULU ENERGI WEST MADURA OFFSHORE (”PHE WMO”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

PENGADAAN JASA

PROVISION OF MILLING AND FISHING TOOLS AND SERVICES

(Nomor Tender. S422200020)

Golongan Usaha : Menengah atau Besar

Sub Bidang Usaha : Jasa Pemboran Laut; atau memiliki pengalaman sesuai dengan

Lingkup Kerja di bawah

Batas Minimal TKDN : 35%

LINGKUP KERJA

Kontraktor harus menyediakan Milling and Fishing Tools and Services untuk mendukung operasi kerja ulang dan pemeliharaan sumur PERUSAHAAN (PHE WMO), dengan estimasi periode kontrak 365 hari dimulai dari Juni 2020.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 02 s/d 03 Maret 2020. Pk 07.30 – 11.30 WIB

Lokasi : Sukarno / Elsye Iriani

Supply Chain Management

PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #3

Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520

PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender

3. Bukti Sertifikat/Surat Keterangan Lulus/ bukti notifikasi kelulusan Kualifikasi CSMS PHE (apabila ada)

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)

5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

 

Jakarta, 28 Februari 2020

Ketua Panitia Tender

Erwin Karouw