Mubadala Energy (Sebuku) Ltd
Start date: December 18, 2024 End date: December 24, 2024
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Mubadala Energy (Sebuku) Ltd, mengundang Calon Peserta Tender untuk berpartisipasi dalam Prakualifikasi untuk Tender di bawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKKMIGAS No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 (selanjutnya disebut “PTK 007”).
I. INFORMASI UMUM
1 Judul Tender dan Nomor Tender : Provision of Engineering, Preparation, Removal and Disposal (EPRD) for Ruby Onshore Facilities Tender No. 10421241430
2 Status Perusahaan : (1) Perusahaan Dalam Negeri
(2) Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri
3 Golongan Usaha : Usaha Besar
Min. TKDN : 40%
4 Bidang & Sub Bidang Usaha : 42915 – Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
5 Ruang Lingkup Kerja Singkat : Company requires Contractor to perform Detail Engineering, Material Procurement, Equipment & Tools Rental, Facility Demolition, Facility Transportation to Final Disposal Storages Area, and Site Restoration for Ruby Onshore Receiving Facility (ORF) in Senipah, East Kalimantan.
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI
1 Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan Golongan Usaha dan Sub-Bidang Usaha diatas.
III. TATA CARA PRAKUALIFIKASI
1 Periode Pendaftaran dan Pembagian Dokumen Prakualifikasi : 18 – 24 December 2024
2 Batas Penyerahan Dokumen Persyaratan : 13 January 2025
3 Melalui : Registrasi, pembagian dan penyampaian Dokumen Prakualifikasi melalui email ID.Procurement_Committee@mubadalaenergy.com
IV. LAIN-LAIN
1 Calon Peserta PQ yang berminat untuk mendaftar, harus terdaftar di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civdmigas.com) dan memiliki SPDA yang masih berlaku
2 Penilaian Kualifikasi untuk kontrak Jasa hanya dapat diikuti oleh perusahaan (-perusahaan) yang berbadan hukum dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan dalam PTK 007.
3 Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus penilaian kualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4 Pemasukan Dokumen Kualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak akan diterima.
Jakarta, 18 Desember 2024
PENGELOLA PENGADAAN