PREMIER OIL NATUNA SEA BV.
Start date: May 30, 2025 End date: June 04, 2025
UNDANGAN
PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of Corrosion Monitoring Services.
No. Tender : 25110090 – OR.
Golongan Usaha : Usaha Kecil.
Jenis Pengadaan : Jasa Lain-lain.
Bidang/Sub-Bidang : 25920 – Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari Logam
71203 – Jasa Inspeksi Periodik
26514 – Industri Alat Uji dalam Proses Industri
Persyaratan TKDN : Min. 75%.
Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN-PDN atau Konsorsium PDN-PN
Lingkup Pekerjaan:
PONSBV membutuhkan perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman dan mempunyai kemampuan untuk mendukung pekerjaan corrosion monitoring termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan personil, material, peralatan dan jasa-jasa lainnya untuk fasilitas produksi di lepas pantai dengan perkiraan jangka waktu kontrak selama 36 (tiga puluh enam) bulan.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 30 Mei – 4 Juni 2025, pukul 08.00 – 15.00 WIB, melalui email ke Eris.Risuda@harbourenergy.com & Fahri.Riza@harbourenergy.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 10 Juni 2025, melalui Microsoft OneDrive/SharePoint.
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke Eris.Risuda@harbourenergy.com & Fahri.Riza@harbourenergy.com
Dokumen Instruksi Prakualifikasi akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen Prakualifikasi disampaikan melalui Microsoft OneDrive/SharePoint yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi Prakualifikasi.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
Jakarta, 30 Mei 2025
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Tender