PREMIER OIL NATUNA SEA BV.

Start date: March 24, 2025 End date: March 27, 2025

UNDANGAN

PRAKUALIFIKASI

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender (Kegiatan Pekerjaan) : Provision of Cargo Vessel Services.

No. Tender : 25120061-TD.

Golongan Usaha : Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Jasa Perkapalan (Fleet Services).

Bidang/Sub-Bidang : Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), dan/atau

Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang (5013).

Persyaratan TKDN : Min. 85%.

Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN-PDN atau Konsorsium PDN-PN.

Kondisi : Normal.

Lokasi Pekerjaan : Laut Natuna.

Lingkup Pekerjaan / Jenis Kegiatan Pekerjaan:

Kontraktor wajib menyediakan jasa kapal angkutan laut, yaitu 1 (satu) unit Kapal tipe General Cargo Vessel (regular) dan 1 (satu) unit Kapal tipe General Cargo Vessel (on call basis), untuk mendukung operasi lapangan di wilayah PONSBV. Layanan tersebut diperlukan untuk pengiriman material dan peralatan PONSBV dari Pelabuhan yang digunakan oleh PONSBV di Jakarta ke Pelabuhan Matak (dan sebaliknya) sesuai dengan standar praktik transportasi laut domestik dan/atau internasional, dengan kapal yang layak laut, dengan perkiraan masa kontrak selama 3 (tiga) tahun, sebagai berikut:

• 1 (satu) unit kapal kargo umum (cargo vessel) regular dengan kapasitas kargo minimal 700 - 1000 CBM, Length Overall (LOA) kapal maksimal 62 meter.

• 1 (satu) unit kapal kargo umum (cargo vessel) on call basis dengan kapasitas kargo minimal 700 - 1000 CBM, Length Overall (LOA) kapal maksimal 62 meter.

Kontraktor bertanggung jawab untuk memastikan dan mematuhi semua hukum, peraturan, dan ketentuan Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengoperasian Kapal Kargo berdasarkan ketentuan Kontrak ini.

Proses pendaftaran:

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan pengambilan/pengiriman dokumen Instruksi Prakualifikasi : 24 – 27 Maret 2025, pukul 09.00 – 15.00 WIB, melalui email ke Melisa.Azhariyah@harbourenergy.com

2. Penyampaian dokumen Prakualifikasi : 10 April 2025, melalui Microsoft OneDrive/SharePoint.

3. Alamat pendaftaran dan penyampaian Dokumen Prakualifikasi :  Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA melalui email ke Melisa.Azhariyah@harbourenergy.com

Dokumen Instruksi Prakualifikasi akan dikirim melalui email dalam periode pendaftaran di atas. Penyampaian dokumen Prakualifikasi disampaikan melalui Microsoft OneDrive/SharePoint yang akan dijelaskan lebih rinci di dalam dokumen Instruksi Prakualifikasi.

4. Periode Pekerjaan : 3 (tiga) tahun, Juli 2025 – Juni 2028.

5. Bendera : Indonesia.

6. Informasi Spesifikasi Kapal : General Cargo Services dengan kapasitas Kargo: minimum 700 - 1000 CBM.

Untuk Diperhatikan:

1.Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih berlaku pada saat penyampaian dokumen Prakualifikasi di atas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, dan menyerahkan salinan elektronik dokumen SPDA tersebut melalui email sebagaimana disebutkan di atas. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

 

Jakarta, 24 Maret 2025

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender