Premier Oil Natuna Sea BV.
Start date: February 24, 2020 End date: February 27, 2020
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA. B.V. ("PERUSAHAAN"), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, akan mengadakan undangan Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04).
Judul Pengadaan : Provision of Barge and Vessel Campaign Services
No. Referensi : 20110026-OR
Golongan Usaha : Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Jasa Perkapalan
Bidang/Sub Bidang : Angkutan Laut
Persyaratan TKDN : 80%
lingkup Pekerjaan:
Tender satu paket untuk penyediaan sebagai berikut:
Satu (1) Unit kapal Accomodation Working Barge (AWB) dan Satu (1) Unit kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) Vessels
1 (satu) Unit kapal Accommodation (Work) Barge (AWB) kapasitas 230 orang
• Bendera Indonesia
• Minimum Kelas BKI atau Dual Class dengan anggota lACS
• Tipe kapal Accommodation Barge/ Accommodation Work Barge
• Kapasitas 230 pax minimum
• Dilengkapi 8 (delapan) poin mooring minimum
1 (Satu) Unit kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) 5000 - 5500 BHP
• Bendera Indonesia
• Minimum Kelas BKI alau Dual Class dengan anggota lACS
• Tipe kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)
• Mesin Induk 5000 - 5500 BHP
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokurnen Prakualifikasi : 24 - 27 Pebruari 2020 10.00 -15.00 WIS
2. Pengembalian Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 4 Maret 2020 14.00 WIB
3. Alamat Pendaftaran dan Pegembalian Dokumen : Mailroom - Premier Oil Natuna Sea BV.
CIBIS NINE Building, 19th Floor,
CIBIS BUSINESS PARK
JI. TB Simatupang No.2 Jakarta 12560
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas www.civd-migas.com dan diwajibkan memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang masih aktif sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendaftaran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib membawa Salinan SPDA tersebut. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
Jakarta, 24 Pebruari 2020
Premier Oil Natuna Sea BV.
Panitia Pengadaan