PREMIER OIL NATUNA SEA B.V.
Start date: October 05, 2021 End date: October 08, 2021

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.
Judul Tender : Provision of AWB for Cement Packer Campaign
No. Referensi : 21110187-OR
Golongan Usaha : Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Jasa Perkapalan
Bidang/Sub Bidang : KBLI 5011 (Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Penumpang) KBLI 5013 (Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang)
Persyaratan TKDN : 85% (delapan puluh lima persen)
Lingkup Pekerjaan:
"CONTRACTOR shall provide AWB (Accommodation Work Barge) with Minimum 150 Pax capacity, Clear Main Deck minimum 600 m2 @10t/m2 deck strength, Equipped with 8 Points Mooring with 1500m length at minimum. Deck Mounted Pedestal Crane. The service shall include their crews / personnel, meals and accommodations as described in the scope of work under to support the well services operations in the Production Sharing Contract Area, Natuna Sea Block A PSC, Indonesia.
This Re-Prequalification process shall be carried-out as per PTK007 Chapter VIII Article 1.2.2.3 with open-flag.”
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 5 – 8 October 2021, melalui email ke AAzwir@premier-oil.com
2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 14 October 2021, melalui OneDrive / SharePoint
3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen : Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat melalui email ke AAzwir@premier-oil.com. Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui OneDrive yang akan dijelaskan lebih detail dalam Instruksi PQ.
Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berrwenang perushaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan Salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.
4. Perusahaan yang telah melakukan pendaftaran pada undangan sebelumnya dipersilahkan untuk melakukan pengambilan dokumen sesuai jadwal.
Jakarta, 4 October 2021
PREMIER OIL NATUNA SEA B.V. (PONSBV),
Electronically issued by Procurement Committe