Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: November 16, 2020 End date: November 23, 2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Kode Tender : 68202064

Nama Tender : Preservasi Jalan dan Jembatan Ibul - Kelapa - Bts. Kab (Bangka/Bangka Barat) - Pd. Gebak - Pd. Besar - Bts Kota Pangkalpinang

Kode RUP : 26594687

Tanggal Pembuatan : 13 November 2020

Pengumuman Pascakualifikasi : 16 November 2020 21:35 23 November 2020 23:59

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI BABEL

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2021

Nilai Pagu Paket : Rp 29.429.177.000,00

Nilai HPS Paket : Rp 29.418.577.000,00

Lokasi Pekerjaan :

- KRuas Jl. Kelapa - Pd. Gebak - Pd. Besar - Bts. Kota Pangkalpinang - Bangka (Kab.)

- Ruas Jl. Ibul - Kelapa - Bangka Barat (Kab.)

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil

Syarat Kualifikasi : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

IUJK : Jasa Konstruksi yang masih berlaku

SBU : Kualifikasi Usaha Menengah, Subklasifikasi SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal peserta melakukan KSO, maka peserta harus memiliki Perjanjian Kerja Sama Operasi.

Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan

dan persyaratan kualifikasi lainnya sesuai dengan dokumen pemilhan

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Laporan keuangan tahun 2019 disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik

SKN/SKP

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 perseratus dari nilai total HPS.

 

Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat