PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.

Start date: February 05, 2020 End date: February 13, 2020

PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

I INFORMASI

Pelaksana: Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu.

Alamat:Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav. EIV No.6 Jakarta Selatan.

 

II PERSYARATAN PEKERJAAN

Judul Pekerjaan : Prakualifikasi Jasa Pemboran Berarah dan Logging While Drilling Lengkap dengan Peralatan Penunjang.

Nomor Prakualifikasi (NPK) : 020-20-DWO-PQ.

Uraian Singkat Pekerjaan : Jasa Directional Drilling Service dan Logging While Drilling untuk pengarahan pembelokan dan survey lubang serta untuk perekaman data formasi secara langsung dalam kegiatan pemboran sumur berarah.

Golongan Penyedia Jasa : Usaha Besar (UB)

Bidang : 02.e.Operasi

Sub Bidang :02.e.03 Pemboran Berarah (Directional Drilling).

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN) dan Perusahaan Nasional (PN).

Batasan TKDN : Minimal 35% (tiga puluh lima persen).

Kategori Risiko Pekerjaan : Tinggi.

Proses Prakualifikasi dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Ketentuan dan Syarat Penilaian Kualifikasi diuraikan dalam dokumen Instruksi Penilaian Kualifikasi.

 

III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI

a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen: 06 Februari 2020 s/d 10 Februari 2020

b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi: 06 Februari 2020 s/d 13 Februari 2020

c. Waktu: Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

d. Tempat : Sekretariat Pengadaan BOB PT BSP - Pertamina Hulu Gedung Surya Dumai Lt. 8 Jl. Jend. Sudirman No. 395, Pekanbaru, Riau

 

IV LAIN-LAIN

a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.

b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;

c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;

d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;

e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.

f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://www.civd-migas.com

Pekanbaru, 05 Februari 2020

Pengelola Pegadaan