PT Pembangkitan Jawa Bali
Start date: November 13, 2020 End date: November 20, 2020
No. 0633.PM/600/PGD-UPMT/2020
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:
PENGGANTIAN DIESEL FIRE BLOK 1-2
Spesifikasi barang/pekerjaan terlampir
1. Sumber dana : AI 2020
2. Persyaratan Peserta
2.1 Perusahaan / Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB
2.2 Perusahaan / Rekanan yang mempunyai Sertifikat / Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku dengan subbidang A/PA/SC:MEKANIKAL,ELEKTRIKAL/LISTRIK atau INSTALASI MEKANIKAL dan ELEKTRIKAL
2.3 Anak Perusahaan PT PJB atau usaha patungan PT PJB atau Unit PLN/BUMN/BUMD atau anak Perusahaan PLN atau usaha patungan PLN yang bergerak dibidang usaha operasional pembangkit.
3. Persyaratan Pendaftaran
3.1. Menunjukan fotocopy Kompetensi Asosiasi (APTEK/ ARDIN/ LPJK/KADIN/ sejenis)
4. Pelaksanaan Pelelangan
4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen
Tanggal : Jum'at 13 November 2020 s.d. Jum'at 20 November 2020
Waktu : Pukul 10:00 s.d. 14:00 wib
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
4. 2. Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)
Tanggal : Senin 23 November 2020
Waktu : Pukul 10:00 s.d. selesai
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
4. 3. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal : Senin 30 November 2020
Waktu : Pukul 14:00 wib
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan / kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
7. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email dengan mengirimkan scan Sertifikat Kompetensi Asosiasi (LPJK/KADIN/APTEK/ ARDIN/sejenis) ke ratih.puspaningtyas@ptpjb.com dan CC ke anggresta@ptpjb.com dengan subjek : PENDAFTARAN PELELANGAN TERBUKA No. 0010.RKS/600/UPMT/2020
8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.
Bekasi, 13 November 2020
FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar