PT PJB UP Paiton
Start date: April 27, 2021 End date: April 29, 2021
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 008.Pm / 612 / SCM / 2021
Divisi Supply Chain Management PT PJB mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Motor CWP untuk PT PJB UP Paiton
Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PLN (Persero) Tahun 2021
2. Syarat Peserta Lelang
2.1. Calon Peserta tidak sedang menjalani sanksi Daftar Hitam (Blacklist) di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group;
2.2. Calon Peserta tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana dan/atau tidak sedang dalam sengketa dengan pihak/perusahaan lain;
2.3. Calon Peserta memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) / Nomor Induk Berusaha (NIB) kualifikasi sub bidang Mekanikal/Elektrikal;
2.4. Calon Peserta merupakan Pabrikan / Agen / Distributor resmi / Perusahaan yang didukung oleh Pabrikan / Agen / Distributor resmi, dengan ketentuan bagi Agen / Distributor dibuktikan dengan Surat Keagenan yang dikeluarkan oleh Pabrikan / Deperindag, dan bagi Perusahaan yang didukung oleh Pabrikan / Agen / Distributor resmi dibuktikan dengan Surat Dukungan (Supporting Letter) dari Pabrikan / Agen / Distributor resmi, apabila pabrikan (manufaktur) mengikuti pelelangan ini maka tidak diperkenankan mengeluarkan surat dukungan kepadan perusahaan lain;
2.5. Calon Peserta memiliki Sertifikat ISO 14001, ISO 9001, SMK3/OHSAS 18001/ ISO 45001;
2.6. Calon peserta atau perusahaan yang memberi dukungan, setidaknya harus memiliki pengalaman melakukan suplai terhadap motor yang ditawarkan dengan spesifikasi medium voltage (> 1kV) dengan kapasitas minimal 500kW sebanyak 2 (dua) kali dan telah beroperasi dengan baik minimal 2 tahun. Dibuktikan dengan :
1) Surat Perintah Kerja / Kontrak Perjanjian / Purchase Order (PO) pada pekerjaan sebelumnya;
2) Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan atau Berita Acara Serah Terima Pekerjaan pada pekerjaan sebelumnya;
3) Reference list barang dari pabrikan
4) Customer Satisfaction Letter yang dikerluarkan oleh perusahaan end user/customer.
2.7. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban Perpajakan Tahun Terakhir (Tahun 2019/2020);
2.8. Calon Peserta bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.
3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan
3.1. Jadwal Pendaftaran
Tanggal : 27 April 2021 s.d. 29 April 2021
Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (Jam Kerja)
3.2. Tata Cara Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via E-mail ke Pelaksana Pengadaan DIVSCM :
Dictosendo N Pambudi (dictosendo.noor@ptpjb.com)
cc: Aryo Jatikusumo (aryo.jk@ptpjb.com)
2) Subject E-mail : Pengadaan Motor CWP untuk PT PJB UP Paiton (Nama perusahaan)
3) Lampiran E-mail Pendaftaran Pengadaan :
a. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat yang menurut Perjanjian Kerjasama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat Konsorsium/JO/KSO);
b. Scan SIUP;
c. Scan Perjanjian Kerjasama (bagi Konsorsium/JO/KSO);
d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.
3.3. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai : Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, Alamat E-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam E-mail Pendaftaran.
4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)
4.1. Pemberian Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)
Hari/Tanggal : Jumat, 30 April 2021
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Menggunakan aplikasi Video Conference PT PJB
*) Link Video Conference akan diinformasikan kemudian
5. Pemasukan Dokumen Penawaran
5.1. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Penawaran
Hari/Tanggal : Jumat, 07 Mei 2021
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Divisi Supply Chain Management PT PJB Kantor Pusat
Jl. Ketintang Baru No. 11, Surabaya 60231
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan.
7. Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Surabaya, 27 April 2021
PEJABAT PENGADAAN
DIVISI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT PT PJB