PT Pembangkit Jawa-Bali

Start date: May 31, 2022 End date: June 13, 2022

PT Pembangkit Jawa-Bali

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 0001/BRS/EJ/KTR/COMM/AO-2022/5/2022

 

Pelaksanaan Pengadaan PT PJB Unit Pembangkit Brantas Mengundang penyedia barang/ jasa untuk mengikuti pelelangan Terbuka sebagai berikut :

1 Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Material Digital Synchronoscope

Sumber Daya : Anggaran Operasi PT PJB UP Brantas

2 Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Perusahaan yang berbadan hukum memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 200.000,000,00 sub bidang mekanikal/elektrikal/general tranding/yang ada hubungan nya dengan pekerjaan ini dan yang dibuktikan dengan surat ijin usaha perdagangan  yang masih berlaku

b. Merupakan pabrikan yang memiliki pengalaman memiliki suplay flowtransmitter atau alat instrumentasi dan dibuktikan dengan PO dan atau costumer reference letter

c. Penyedia barang/jasa tidak sedang menjalani sanksi blacklist di lingkungan PT PLN Persero Group dikuktikan dengan surat pernyataan bermatrai.

3 Jadwal Pelaksanaan Lelang

- Pendaftaran dilakukan dengan membawa dan menyerahkan syarat pendaftaran untuk pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :

Tanggal: 30 Mei 2022 s.d. 13 Juni 2022

Pukul:09.00WIB s.d. 15.00WIB

Tempat : Via Email

Contact person : Novan 0341-385545 ext 126

- Penjelasan:

Tanggal : Selasa, 07 Jini 2022

Pukul : 09.30 WIB

Tempat : Via Zoom Meeting

- Batas ahir prnyampaian dokumen penawaran :

Tanggal : Selasa, 14 Juni 2022

Pukul : 09.30 WIB

Tempat : Via Email dan hardcopy sudah diterima sebelum batas ahir penyampaian dokumen

4 Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pemimpin perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan

5 Seseorang dilarang mewakili lebih Dari 1 perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan

6 Dokumen pengadaan akan dikirim jika sudah memenuhi syarat peserta lelang

7 Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email dengan mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan yang tertera

8 Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidakdokumen penawaran tanpa alasan yang profesionalakan dikenakan sanksi black list selama 6 bulan

Karangkates, 30 Mei 2022

Pejabat Perencana Pengadaan