PT Pertamina

Start date: May 28, 2019 End date: June 12, 2019

PENGUMUMAN

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

PENGADAAN KONTRAK HARGA SATUAN JASA SERVICE & RESERTIFIKASI ILR, LIFEBOAT, CO2 SYSTEM & FIRE EXTINGUISER

 

Kualifikasi :

- Sole Agent/Authorized Agent dari brand maker Lifeboat dan Liferaft

- Besar (Kekayaan Bersih/Ekuitas > 10 Miliar)

Klasifikasi : Jasa Lainnya(R)

Bidang : Logam Kayu dan Plastik (R.01)

Jasa Lain Lain (R.07)

 

Sub bidang :

R.01.01 Pernbangunan kapal dan alat apung lainnya serta sarana Iepas pantai

R.07.05.11 Pemeliharaan alat angkutan laut termasuk perbaikan kapal

Deskripsi Pengadaan : Adapun tujuan akan diadakannya pengadaan jasa service dan resertifikasi ILR, Lifeboat, CO2 System, dan Fire Extinguisher adalah untuk mendapatkan mitra kerjasama yang capable dan berpengalaman dalam melakukan perawatan dan sertifikasi peralatan penting tersebut dan memastikan alat tersebut memenuhi peraturan yang berlaku baik flagstate maupun aturan international sehingga terhindar dari temuan audit yang dapat menyebabkan operasional kapal terkendala

 

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal : 28 - 29 Mei 2019 & 10-12 Juni 2019

Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB

Tempat : wajib mendaftar melalui e-procurement (https://eproc.pertamina.com) dan menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapi kepada Fungsi Shipping Procurement Gd Pertamina Pertamina Logistik Perkapalan Jl.Yos Sudarso Kav 85 No.205,Sunter Jaya, Jakarta Utara,DKI Jakarta sebelum jadwal pendaftaran berakhir

 

Catatan :

1. Pendaftaran wajib dilakukan melalui website https://eproc.pertamina.com

2. Perusahaan satu paying atau terafiliasi berlaku ketentuan sbb :

a. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.

b. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas,

anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

3. Bagi Perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium) wajib :

a. Menyampaikan perjanjian kerjasama operasi/kemitraan (diterbitkan oleh notaris) yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, presentase kemitraan dan pihak yang mewakili kemitraan (lead firm).

b. Menyampaikan persyaratan pengumuman yang dipenuhi oleh masing-masing anggota kemitraan atau gabungan seluruh anggota kemitraan

4. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

6. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

7. Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Shipping No.A-004/F00000/2013-S9 (“SK 54”).

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 28 Mei 2019