PT PLN Nusantara Power Services
Start date: January 06, 2025 End date: January 17, 2025
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
NOMOR : 1611.Peng/SCM/PLN-NPS/2024
TENTANG
PENGADAAN JASA CLEANING SERVICE (CS), OFFICE BOY (OB) DAN DRIVER OPERASIONAL PLTD SUPPA
PERIODE 01 MEI 2025 - 31 DESEMBER 2026
Tim Pengadaan Barang/Jasa PT PLN Nusantara Power Services akan melaksanakan Pelelangan Pengadaan Jasa Cleaning Service (CS), Office Boy (OB) dan Driver Operasional PLTD Suppa Periode 01 Mei 2025 - 31 Desember 2026 dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Persyaratan Peserta Lelang
Penyedia Barang/ Jasa yang dapat mengikuti pelelangan ini adalah sebagai berikut :
a. Terdaftar dalam VMS PT PLN NP Services atau sedang dalam kepengurusan
b. Memiliki bukti pendaftaran CSMS di PT PLN Group atau BUMN/ Surat keterangan lolos/ Sertifikat CSMS PT PLN Nusantara Power Group atau PT PLN (persero) yang masih berlakudengan kategori risiko Moderate
c. Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Tetap (IUT) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku
d. Karyawan yang bekerja di area PLTD Suppa harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
e. Pemberian upah, THR, Lembur dan hak lainnya disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
f. Dalam pelaksanaan pekerjaan diluar jam kerja normal (day time) dan kerja shift (shift time) serta pengantaran perjalanan dinas akan dilaksanakan dengan pola lembur dan SPPD dan harus meminta izin kepada Direksi pekerjaan.
g. Biaya lembur, SPPD dan THR bersifat reimburse sesuai realisasi
h. Ketentuan kerja lembur, apabila terjadi kendala masalah yang terpaksa harus dikerjakan diluar jam kerja normal, seperti akan datang atau pada saat ada tamu, dengan ketentuan maksimal 72 jam setiap bulan dan pembayaran per jamnya sebagai berikut : “Rumusan Kerja Lebih = 1/173 x UMP atau UMK”
i. Pihak penyedia jasa wajib membayarkan gaji karyawan / personil setiap bulan sesuai dengan tanggal dan UMK setempat yang berlaku serta sudah disepakati bersama dengan pihak PT. PLN Nusantara Power Services PLTD Suppa / Pemberi Pekerjaan. Jika terdapat kenaikan upah (UMK / UMP) maka penyedia jasa wajib membayarkan sesuai dengan peraturan pemerintah setempat yang berlaku;
j. Biaya kompensasi PKWT diberikan kepada personil saat berakhirnya PKWT sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku dengan komposisi 75% dari upah pokok untuk pihak PT. PLN Nusantara Power Services dan 25% dari upah pokok untuk pihak penyedia jasa.
k. Pihak penyedia jasa wajib bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah internal jika terjadi demonstrasi maupun mogok kerja personil yang di pekerjakan dan sanggup menanggung kerugian biaya yang muncul atas kerusakan aset PLTD Suppa yang diakibatkan oleh aksi demo tenaga kerja.
l. Pihak Penyedia jasa wajib membuat program dan rencana kerja (termasuk jadwal kerja, penempatan area kerja Cleaning Services, Office Boy dan Driver Operasional
m. Pelaksana pekerjaan memiliki pengalaman pekerjaan di bidang jasa tenaga cleaning services dan driver minimal 1 (satu) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan copy :
- Surat Perintah Kerja/Kontrak Pekerjaan; atau
- Berita Acara Pemeriksaan Barang atau Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan.
n. Personil yang dipekerjakan memenuhi persyaratan umum sebagai berikut :
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak bertindik dan bebas narkoba;
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Memiliki kompetensi atau berpengalaman di bidangnya;
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT. PLN Nusantara Power Services khususnya PLTD Suppa;
- Memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
- Khusus driver wajib memliki SIM A yang masih berlaku;
- Tenaga kerja harus rajin, ramah, sopan dan disiplin;
- Diutamakan penduduk lokal ring 1 yang di area PLTD Suppa;
- Sudah dilengkapi dengan kontrak PKWT / PKWTT, asuransi BPJS (JKK, JHT, JPK JK), seragam, Alat Pengaman Diri (APD), dan ID Card
2. Dilarang Ikut Sebagai Peserta Pelelangan
a. Mereka yang dinyatakan pailit.
b. Mereka yang keikutsertaannya akan bertentangan dengan kepentingan tugasnya (Conflict of interest).
c. Mereka yang keikutsertaannya dalam satu pelelangan berada dalam satu kesatuan pengaruh pemilik modal dan atau kepengurusan dengan peserta lelang yang lain (kecuali BUMN/BUMD sebagai peserta lelang) sehingga dapat diperkirakan akan dapat terjadi pengaturan/kerjasama di antara para peserta atau terjadinya persaingan yang tidak wajar/sehat.
d. Sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN Nusantara Power Services
e. Sedang dalam pengawasan pengadilan, bangkrut, kegiatan usahanya sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan sedang menjalani sanksi pidana.
3. Pelaksanaan Pengadaan
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen :
Hari/Tanggal : 06 January s/d 17 January 2024
Waktu : Pukul 09 00 s/d 15 00 WIB
Tempat : - PT PLN Nusantara Power Services
Jl. Raya Bandara Juanda No 17
Desa Semambung, Gedangan
Sidoarjo
- Melampirkan Surat Pernyataan Minat dan dikirim ke email pengadaan@pjbservices.com
Dengan diberi subyek :
Pengadaan Jasa Cleaning Service (CS), Office Boy (OB) dan Driver Operasional PLTD Suppa
Periode 01 Mei 2025 - 31 Desember 2026
b. Pelaksanaan rapat aanwijzing (via daring) :Kamis 09 Januari 2025 Jam 09.00 WIB
3. Spesifikasi Pekerjaan
Sesuai daftar Terlampir
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Sidoarjo, 06 January 2024
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PLN Nusantara Power Services
PIC : Aviv (085230749515)