PT KAI
Start date: November 19, 2021 End date: November 24, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA PASCAKUALIFIKASI
NOMOR: 023/UM/PTA/EPROC/XI/CW-2021
1. Menunjuk Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Nomor 023/RKS/PTA/EPROC/XI/ CW-2021 tanggal 17 November 2021, Unit Procurement Divisi LRT Jabodebek PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengundang calon penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Pascakualifikasi:
Pengadaan Fasilitas Peralatan Pemeliharaan Bangunan Stasiun dan Depot: Aerial Work Platform
Pagu Dana: Rp 880.000.000,-(Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) Tidak termasuk PPN
2. Syarat-Syarat Peserta Pengadaan:
a. Peserta Pengadaan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Peserta Pengadaan adalah Perusahaan penyedia barang/jasa yang badan usahanya berbadan hukum RI yang memenuhi syarat kualifikasi dan klasifikasi serta telah melakukan Registrasi Rekanan pada aplikasi e-procurement PT Kereta Api Indonesia (Persero);
2) Kualifikasi untuk Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Kekayaan Bersih Perusahaan (Tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) sebesar >Rp 500 Juta s/d Rp 5 Milyar dihitung dari laporan keuangan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya (2 periode) yaitu tahun 2019 dan 2020 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki ijin dari Kementerian Keuangan RI;
3) Klasifikasi Bidang Usaha yaitu Alat Pengangkat dan Pemindahan/ alat angkat dan angkut/ alat Elektrikal dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha atau Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang relevan.
b. Untuk dapat mengikut pengadaan dimaksud, penyedia barang dan jasa tersebut pada butir 2.a terlebih dahulu harus:
1) Melakukan pendaftaran pada aplikasi e-procurement PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan cara membuka pengumuman Pengadaan Fasilitas Peralatan Pemeliharaan Bangunan Stasiun Dan Depot: Aerial Work Platform;
2) Setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi e-procurement, calon peserta harus menginformasikan kepada Unit Procurement melalui alamat email splrt@kai.id, dan ditembuskan kepada 43575@kai.id 43606@kai.id, 48905@kai.id dan 52406@kai.id dengan melampirkan bukti pendaftaran dari sistem e-procurement dan kelengkapan lainnya yang dipersyaratkan pada pengumuman ini, serta mencantumkan alamat email & Contact Person pendaftar;
3) Unit Procurement akan melakukan rapat untuk menyatakan dokumen yang diserahkan lengkap dan memenuhi syarat untuk mengikuti pengadaan, calon peserta pengadaan akan menerima Dokumen Pengadaan (RKS) berikut lampirannya melalui email Perusahaan Peserta yang telah diinformasikan ke Unit Procurement setelah batas akhir pendaftaran.
c. Peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pengadaan dan menerima Dokumen Pengadaan dapat mengikuti Rapat Penjelasan (Aanwijzing) dengan media tatap muka jarak jauh (Video Conference), apabila peserta tidak mengikuti acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing) tersebut, maka dianggap setuju dan mengetahui terhadap hal-hal yang ditetapkan dalam Berita Acara Penjelasan dimaksud.
d. Unit Procurement akan mengirimkan ID/Link aplikasi Video Conference kepada peserta melalui Contact Person/alamat email yang sudah diterima oleh Unit Procurement.
e. Yang dapat mengikuti proses pengadaan termasuk rapat penjelasan (Aanwijzing) adalah Pimpinan/Direktur Utama yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang pendirian/perubahan Perusahaan yang bersangkutan atau wakil perusahaan yang diberi kuasa oleh Pimpinan Perusahaan tersebut disertai dengan meterai Rp 10.000,00.
3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:
a. Pengumuman: Mulai tanggal 18 November 2021.
b. Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen: Mulai tanggal 19 November 2021 s/d tanggal 24 November 2021, Pukul 16.00 WIB.
c. Rapat Penjelasan(Aanwijzing) dengan Video Conference: 25 November 2021 Pukul 10.00 WIB
d. Pemasukan Dokumen Penawaran
1) Batas Akhir Pemasukan Dokumen : 02 Desember 2021, Pukul 14.00 WIB.
2) Pembukaan Dokumen Penawaran : 02 Desember 2021, Pukul 14.30 WIB.
Apabila jumlah minimum pendaftar belum tercapai, maka akan dilakukan proses pendaftaran ulang dan penyesuaian waktu rapat penjelasan (Aanwijzing) serta pemasukan dokumen penawaran.
4. Ketentuan Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen:
Setelah mendaftar melalui aplikasi e-procurement, calon peserta wajib menyampaikan dokumen pendaftaran kepada Unit Procurement Divisi LRT Jabodebek PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui email tersebut di atas (dalam bentuk PDF) dengan dokumen sebagai berikut
a. Scan/Softfile Klasifikasi Bidang Usaha yang dipersyaratkan pada pengumuman ini;
b. Scan/Softfile Surat Pernyataan Minat untuk mengikuti Pengadaan Barang/Jasa bermeterai Rp 10.000;
c. Bukti Pendaftaran melalui e-procurement;
d. Scan/Softfile Akta pendirian perusahaan berikut perubahannya (jika ada perubahan);
e. Scan/Softfile Neraca Keuangan yang dibuat oleh Perusahaan (sesuai lampiran pengumuman) bermeterai Rp 10.000,- dan Scan/Softfile laporan keuangan Perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya (2 periode) yaitu tahun 2019 dan 2020 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki ijin dari Kementerian Keuangan RI;
f. Scan/Softfile Surat Ijin Usaha (SIUP);
g. Surat pernyataan yang menjamin keabsahan dan keontetikan dokumen pendaftaran. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan melalui email dalam bentuk Scan/Softfile tidak sesuai dengan aslinya maka bersedia dikenakan sanksi berupa sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam PT KAI (Persero), gugatan secara perdata/pidana, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Atas Perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 18 November 2021
Manager Procurument,
FIRPHA CANTAMA
NIPP. 43575