PT Pertamina EP
Start date: August 29, 2024 End date: September 03, 2024

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PT Pertamina EP ("Perusahaan") mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu dan berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi sebagai berikut:
I. INFORMASI
Nomor Tender : GA02040446A
Judul Tender : PENGADAAN CASING LOW GRADE MELALUI TECHNICAL FRAMEWORK CONTRACT (TFC)
Nama Perusahaan : PT Pertamina EP
Alamat Perusahaan : RDTX Place Lt. 12 Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 3, Kuningan, Karet Kuningan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Jenis Pengadaan : Barang APDN Non-Wajib (Diberdayakan)
Ringkasan Lingkup Kerja atau Spesifikasi Barang : PENGADAAN CASING LOW GRADE MELALUI TECHNICAL FRAMEWORK CONTRACT (TFC) di PT PERTAMINA EP, PT PERTAMINA HULU ENERGI OFFSHORE NORTH WEST JAVA, PT PERTAMINA HULU ENERGI OSES, PT PERTAMINA HULU ENERGI JAMBI MERANG, PT PERTAMINA HULU ENERGI NSO, PT PERTAMINA HULU ENERGI OGAN KOMERING, PT PERTAMINA HULU ENERGI RAJA TEMPIRAI, PT PERTAMINA HULU ROKAN, PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, PT PERTAMINA HULU SANGA SANGA, PT PERTAMINA HULU KALIMANTAN TIMUR, PT PERTAMINA HULU ENERGI WEST MADURA OFFSHORE, PT PERTAMINA HULU ENERGI TUBAN EAST JAVA
Golongan Usaha : Kecil / Pabrikan / Agen/Sub Agen / Distributor/Sub Distributor; Menengah / Pabrikan / Agen/Sub Agen / Distributor/Sub Distributor; Besar / Pabrikan / Agen/Sub Agen / Distributor/Sub Distributor; Pabrikan dalam negeri/Konsorsium antar pabrikan dalam negeri / Agen/Sub Agen / Distributor/Sub Distributor / Penyedia barang yang ditunjuk pabrikan dalam negeri;
Status Perusahaan : (1) Pabrikan Dalam Negeri dengan status Perusahaan Dalam Negeri (PDN) atau Perusahaan Nasional (PN); (2) Agen/Sub Agen / Distributor/Sub Distributor / Penyedia Barang yang ditunjuk Pabrikan Dalam Negeri dengan status Perusahaan Dalam Negeri (PDN); (3) Konsorsium Pabrikan Dalam Negeri dengan Pabrikan Dalam Negeri; atau (4) Konsorsium Pabrikan Dalam Negeri dengan Agen/Sub Agen / Distributor/Sub Distributor / Penyedia Barang yang ditunjuk Pabrikan Dalam Negeri dengan status Perusahaan Dalam Negeri (PDN);
Bidang & Sub Bidang Usaha : a. 24103 INDUSTRI PIPA DAN SAMBUNGAN PIPA DARI BAJA DAN BESI; atau b. 46100 PERDAGANGAN BESAR ATAS DASAR BALAS JASA (FEE) ATAU KONTRAK; atau c. 4659 PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA; atau d. 46599 PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA; atau e. 46620 PERDAGANGAN BESAR LOGAM DAN BIJIH LOGAM; atau f. 46631 PERDAGANGAN BESAR BARANG LOGAM UNTUK BAHAN KONSTRUKSI; atau g. 46900 PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG
Batasan Minimal TKDN : 10% (Sepuluh Persen)
Risiko Pekerjaan : Rendah
Domisili Calon Peserta Tender: Tidak ditentukan
Kategori Barang : Barang APDN Non-Wajib (Diberdayakan)
II. PENYERAHAN DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Tanggal : 29 Agustus 2024 s/d 03 September 2024
Waktu : s/d Pukul 15:00 WIB
III. DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Calon Peserta Tender yang berminat mengikuti proses Prakualifikasi ini wajib menyerahkan dokumen berikut untuk mengambil Dokumen Prakualifikasi :
1. Surat Pernyataan keinginan untuk berpartisipasi dan menyanggupi untuk mencapai batasan minimal TKDN yang dipersyaratkan di atas, sebagaimana format terlampir;
2. Salinan Surat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari Sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) SKK Migas;
3. Salinan Sertifikat TKDN untuk Material Casing dan/atau Pup Joint Casing Non Heat Treatment API Connection dengan nilai lebih dari 10% (sepuluh persen);
4. Jika mendaftar sebagai Pabrikan dalam negeri, wajib melampirkan salinan dokumen yang menyatakan status sebagai Pabrikan dalam negeri;
5. Jika mendaftar sebagai Agen/Sub Agen/Distributor/Sub Distributor, wajib melampirkan salinan STP atas nama Calon Peserta Tender dengan status Agen/Sub Agen/Distributor/Sub Distributor dari Pabrikan dalam negeri yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang membidangi perdagangan dan membuktikan status sebagai Perusahaan Dalam Negeri.
Dokumen pembuktian status Perusahaan Dalam Negeri, berupa: a. SKUP Migas, untuk Tender kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi; atau b. Surat pernyataan yang dilengkapi dengan dokumen profil kepemilikan perusahaan dan data profil enam bulan terakhir perseroan terbatas (PT) dari laman pencarian atau unduh (search atau download) data perseroan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU Online) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM, untuk Tender selain kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi;
6. Jika mendaftar sebagai penyedia barang yang ditunjuk pabrikan dalam negeri, wajib melampirkan bukti penunjukan dari Pabrikan dalam negeri dan membuktikan status sebagai Perusahaan Dalam Negeri. Dokumen pembuktian status Perusahaan Dalam Negeri, berupa: a. SKUP Migas, untuk Tender kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi; atau b. Surat pernyataan yang dilengkapi dengan dokumen profil kepemilikan perusahaan dan data profil enam bulan terakhir perseroan terbatas (PT) dari laman pencarian atau unduh (search atau download) data perseroan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU Online) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM, untuk Tender selain kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi.
Dokumen persyaratan di atas dikirimkan dalam bentuk *.pdf berwarna ke alamat email mandara@pertamina.com; dengan subyek email: [Pendaftaran Pengambilan Dokumen Persyaratan Prakualifikasi - Tender No. <Nomor Tender>, <Judul Tender>] pada jadwal sebagaimana Bagian II di atas. Calon Peserta Tender wajib memastikan bahwa telah menerima email notifikasi dari Perusahaan sebagai bukti dokumen persyaratan Calon Peserta Tender telah diterima oleh Perusahaan.
Dokumen Prakualifikasi dalam bentuk .pdf akan diberikan kepada Calon Peserta Tender yang memenuhi persyaratan tersebut di atas melalui aplikasi SMART by GEP (https://smart.gep,com) atau media lain sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan. Rincian lebih lanjut terkait proses Prakualifikasi akan diinformasikan dalam Dokumen Prakualifikasi.
IV. LAIN – LAIN
1. Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 beserta perubahannya
2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
3. Pengambilan Dokumen Prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
4. Dengan ini Perusahaan kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personil Perusahaan, dan untuk segera melaporkan jika ada personil Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender. Calon Peserta Tender dapat melaporkan melalui website WBS (Whistle Blowing System) Pertamina pada https://pertaminaclean.tipoffs.info/ atau email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg.
Jakarta, 29 Agustus 2024
Erik Azarya Erlan
Ketua Pengelola Pengadaan