PT Pembangkitan Jawa Bali
Start date: December 17, 2020 End date: January 06, 2021
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Namar : 034.Pm/612/UJTA/2020
Panitia Pengadaan Sarang / Jasa PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan I rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualiflkasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Bearing Grinding Roll Roller Mill OH - 2021 PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar Tahun 2020 - 2021
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang Serbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT).
b. Perusahaan yang berbadan usaha dengan Kualiflkasi sub bidang pengadaan Mekanikal/ Elektrikal / General, yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha ya ng masih berlaku.
c. Merupakan pabrikan/ perusahaan yang didukung oleh pabri kan yang memiliki pengalaman supply Searing Grinding Roller Mill yang dibuktikan dengan PO minimal 2 kali PO dan Customer Letter.
d. Memiliki Surat Dukungan Manufacture SPEG.
e. Merupakan perusahaan yang memiliki sertiflkasi ISO 19001.
f. Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Slacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : Mulai 17 Desember 2020 s.d. 06 Januari 2021
Pukul : 08.00 WIS s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
JI. Tanjung Awar-Awar, Ds, Wadung, Kec. Jenu/ Tuban
Contact person : I Gusti Ayu Dian Utami
Raditya Prapenda
0812 8347 6855
• Pendaftaran lelang bisa via e-mail ke pengadaan.ujta@gmail.com dengan melampirkan form pendaftaran disebutkan nomer dan judul lelang. Form pendaftaran bermaterai Rp 6.000 disertai stampel perusahaan bersangkutan (Format form pendaftaran lelang bebas).
• Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Rabu, tanggal 23 Desember 2020, jam 14:00, bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban.
• (Teknis Pelaksanaan : Aanwijzing akan dilaksanakan menggunakan "APLIKASI ZOOM" dan akan dikoordinir oleh Tim Pengadaan UBJOM PLTU Tanjung Awar - Awar).
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/ pimpinan perusahaan/ kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Tuban, 17 Desember 2020
Manajer Logistik