Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: April 27, 2021 End date: May 11, 2021

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

 

Pengumuman Pengadaan

Kode Tender : 72837064

Nama Tender : Penanganan Longsoran Ruas Jalan Simpang Ampar - Dermaga Ferry Dan Ruas Jalan Simpang Tanjung – Kembayan

Tanggal Pembuatan : 23 April 2021

Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI KALBAR

Kategori : Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran : APBN 2021  

Nilai Pagu Paket Rp 22.000.000.000,00    

Nilai HPS Paket  Rp 17.976.795.000,00

Jenis Kontrak

Cara Pembayaran : Harga Satuan

Lokasi Pekerjaan :SIMPANG AMPAR - DERMAGA FERRY DAN RUAS JALAN SIMPANG TANJUNG - KEMBAYAN - Sanggau (Kab.)

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil

Syarat Kualifikasi             

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

Izin Usaha

Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

SBU : Sub bidang klasifikasi layanan SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara

IUJK : yang masih berlaku

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)

2019

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Apabila alokasi dalam dokumen anggaran DIPA TA. 2021 yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak mencukupi, maka pengadaan barangjasa dapat dibatalkan dan penyedia barangjasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun

Persyaratan Kualifikasi Teknis

Memiliki Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan

Laporan keuangan tahun 2019 atau tahun 2020 dan laporan keuangan yang telah

diaudit oleh Kantor Akuntan Publik

SKN/SKP

Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang

sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS

Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi layanan SBU yang disyaratkan

Eproc - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat