PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)

Start date: January 23, 2020 End date: January 31, 2020

PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)

PT. PELABUHAN INDONESIA IV (PERSERO)

JI. Soekarno No. 1 Makassar

PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFIKASI SECARA ELEKTRONIK

(E-PROCUREMENT)

No. 3/PENG/BL/I/2020

1. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan menggunakan Sumber Dana Eksploitasi Tahun 2020-2022 bermaksud melaksanakan Pelelangan Umum dengan Metode Pascakualifikasi Pekerjaan Pengadaan/Supply BBM/Fuel untuk Alat Bongkar Muat dan Alat Apung milik PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan estimasi Pagu Anggaran Tahun 2020-2022 sebesar Rp.478,78 Milyar, termasuk PPN 10%.

2. Bagi Perusahaan yang berminat dapat mendattar di aplikasi e-Procurement PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan alamat https://eproc.inaport4.co.id/ dan mendownload Dokumen Pengadaan pada aplikasi tersebut, setelah melakukan pembayaran biaya pengganti dokumen sebagaimana dimaksud angka 3, dengan ketentuan :

a. Waktu Pendaftaran :

1) Tanggal : 23 Januari 2020 s.d. 31 Januari 2020 (tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu)

2) Waktu : Pukul 08.00 WITA s.d 17.00 WITA

b. Syarat Peserta :

1) Peserta berbentuk Badan Hukum Indonesia (BHI)dalam bentuk single.

2) Merupakan Perusahaan dengan Klasifikasi Non Kecil;

3) Telah terdaftar dalam Daftar Rekanan Perusahaan (DRP) PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kantor Pusat. Bagi Perusahaan yang belum terdaftar dalam DRP agar terlebih dahulu mendaftar secara online melalui website : https://eproc.inaport4.co.id/

c. Syarat Kualifikasi

1) Memiliki Surat Izin Usaha Niaga Umum yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yang masih berlaku atau Surat Penunjukan sebagai Agen/Penyalur yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemegang Izin Usaha Niaga Umum dan masih berlaku;

2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Bidang Pemasokan Barang (Bahan Bakar/Pelumas dan Minyak) atau Bidang Jasa Distribusi dan Pemasaran BBM, Petrokimia, Gas dan Pelumas yang diterbitkan oleh Asosiasi terakreditasi di Indonesia dan masih berlaku;

3) Memiliki laporan/pembayaran pajak tahun 2019 (SPT Tahunan) serta bukti laporan/pembayaran PPh Pasal 21/26 atau PPh Pasal 23 (bila ada transaksi) atau PPh Pasal 25/29 (bila ada transaksi) atau PPN selama 3 (tiga) bulan (Oktober, November dan Desember 2019) dan Surat Keterangan Fiskal Tahun Pajak 2020 yang dikeluarkan oleh kantor pajak;

4) Memiliki Asli Rekening Koran di Bank Umum selama 3 (tiga) bulan terakhir (Oktober, November dan Desember 2019);

5) Memiliki Sertifikat ISO Manajemen Mutu (ISO 9001), Manajemen Lingkungan (ISO 14001) dan K3 (OHSAS 18001/SMK3) yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang dan masih berlaku

6) Memiliki Neraca Perusahaan dan Laporan Laba/Rugi Keuangan Tahun 2018 yang telah di audit oleh Akuntan Rublik yang dilengkapi dengan lembar opini auditor independen.

3. Mengganti biaya Dokumen Pengadaan (setelah dilakukan konfirmasi oleh Biro Logistik) sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) yang ditransfer ke Rekening PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Bank Mandiri Nomor Rekening: 152 000 2018444. Bukti Pembayaran Biaya Pengganti Dokumen Pengadaan agar diupload/diunggah pada aplikasi e-procurement (https://eproc.inaport4.co.id/).

 

Makassar, 23 Januari 2020

BIRO LOGISTIK