PT PJB
Start date: September 29, 2021 End date: October 06, 2021

Nomor. 1045.RKS/600/LJPMK/2021
Tanggal: 29 September 2021
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barangljasa:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan: Pekerjaan Borongan Pemeliharaan AC Blok 3
Sumber Dana: Anggaran Operasi 2021
2. Persyaratan Peserta Lelang
2.1 Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB.
2.2. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran peletangan adalah Penyedia barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN(Persero) Group.
2.3. Memenuhi persyaratan sesuai tercantum pada poin 2.1.4 Dokumen RKS.
3. Persyaratan Peserta Pendaftaran
3.1 . Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (Apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melalukan fotocopy tanda pengenal (pemberi dan penerima kuasa), dan surat tugas.
3.2. Asli Surat Pendaftaran Pelelangan (sesuai lampiran dalam RKS)
3.3. Softfile syarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2, dikirimkan via:
Email: nia.puspita@ptDjb.comcc:logistik.upmkr@ptpjb.com
Subject: Daftar_PEKERJAAN BORONGAN PEMELIHARAAN AC 8LOK 3_Nama Perusahaan Pendaftar
3.4. Hardfile dokumen asli syarat pendaftaran poin 3.1 dan 3.2, telap dikirimkan ke PT PJB Muara karang, menggunakan ekspedisi atau kurir, atau dapat diantarkan langsung ke Ruang Saff'ty Induction PT PJB Muara Karang
4. Pelaksanaan Pelelangan
4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan
Tanggal: Rabu, 29 September – Rabu, 6 Oktober 2021
Waktu: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Tempat: PT PJB UP Muara Karang
4.2 Penjelasan Pengadaan(Aanwijzing)
Tanggal: Selasa, 5 OKtober 2021
Waktu: 10.00
Tempat: Daring menggunakan Zoom Cloud Meetings
4.3 Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: Kamis, 7 Oktober 2021
Waktu: 13.00 WIB
Tempat: PT PJB UP Muara Karang
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Jakarta, 29 September 2021
PT PJB UP Muara Karang
BREGAS KUSPERWIRO
MANAGER LOGISTIK