PT Pembangkitan Jawa Bali
Start date: March 16, 2021 End date: March 19, 2021
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA (ULANG) DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: HLA010.Pm/611/UJTNY/2021
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU Tenayan mengundang perusahaan I rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka (Ulang) dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Kontrak Payung Material dan Jasa Pemeliharaan Excavator 270567 & 270568 Periode 2021-2022 PT PJB UBJOM PLTU Tenayan
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PL TU Tenayan Tahun 2021
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka (Ulang)
a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikall Elektrikall Sejenis yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku; atau
b. Pabrikan ( Manufacture) / Agen resmi / Dislributor resmi dari Produk yang ditawarkan dibuktikan dengan Surat Keagenan atau Surat Dukungan dari Manufacture;
c. Penyedia Barang/Jasa yang berpengalaman dalam bidang pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PLN.
Yaitu paling sedikit 1 (satu) kali dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik, kecuali untuk Penyed ia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :
1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau
3) Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
d. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero)
e. Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
f. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.
3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan secara online Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : Mulai 16 Maret 2021 s.d. 19 Maret 2021
Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
email : lelang.ubjomtenayan@gmail.com
Subject : Pendaftaran Pelelangan Terbuka Nomor: HLA010.Pm/611/UJTNY/2021
Tempat : Bidang Logistik dan Pengadaan PT PJB UBJOM PLTU Tenayan Jalan Ringroad 70 RT 004 RW 002 Kel. Industri Tenayan, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru
Contact person Agus Yatino : 0811 7085777 /0821 70320204
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan secara online melalui aplikasi video conference "Zoom" pada hari Sen in, tanggal 22 Maret 2021 , jam 08.30.
4. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan melampirkan scan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang, scan kartu pen genal perusahaan, scan surat pendaftaran (Iampiran pengumuman) dan scan dokumen persyaratan sebagaimana tertuang dalam poin nomor 7 pengumuman ini.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam melaksanakan pendaftaran.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
7. Dokumen Pendaftaran :
1. Bagi Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Tanda Daftar Penyedia Perusahan (TDPP) PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut:
a. Surat Pendaftaran;
b. Scan TDPP PT PJB yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal/ Elektrikal/ Sejenis
c. Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
d. Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau
e. Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
f. Surat Peryataan penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
g. Menandatangani Pakta Integritas.
h. Bukti penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
2. Bagi Perusahaan yang belum memiliki TDPP PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut :
a. Surat Pendaftaran;
b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
c. Scan SIUP yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal / Elektrikal / Sejenis
d. Bukti pengalaman pekerjaan sejenis berupa:
Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
- Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau
- Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
e. Company Profile.
f. Surat Peryataan penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
g. Menandatangani Pakta Integritas.
h. Bukti penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali.
Tenayan, 16 Maret 2021
PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA
PH MANAJER ADMINISTRASI