PT PLN(Persero)
Start date: May 19, 2022 End date: May 23, 2022

Pengumuman Pengadaan
INFORMASI PENGADAAN
No Pengadaan: EPROC-7300-20220518-7301-00001
Nomor RKS: 0026.RKS/DAN.01.03/C49020000/2022
Nama Pengadaan: Jasa Penggantian Part Uninterruptible Power Supply (UPS) 50 KVA Unit 2 PLTU Asam Asam
Lokasi Pengumuman: UPK ASAM-ASAM
Tahap Pengadaan
Pengumuman Pengadaan: 19/05/2022 08:00 - 23/05/2022 16:00
Pendaftaran dan Download Dokumen Tender / RKS: 19/05/2022 08:00 - 06/06/2022 16:00
Pemberian Penjelasan: 24/05/2022 08:00 - 24/05/2022 11:00
Upload Dokumen Penawaran: 25/05/2022 08:00 - 07/06/2022 16:00
Kategori Pengadaan: JASA LAINNYA
Metode Pengadaan: TERBUKA
Metode Penawaran
Kualifikasi: Pasca Kualifikasi
Jenis Dokumen: Satu tahap dua sampul
Evaluasi Penawaran: Sistem Gugur
Metode Penawaran Harga: REVERSE AUCTION TERTUTUP
Kualifikasi Penyedia: Besar;Menengah
Bidang dan Sub Bidang
Jasa Pemeliharaan Instalsi Tenaga Listrik: Pemeliharaan bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
Syarat Kualifikasi
Detail Administrasi
1. NPWP Perusahaan: v. Fotocopy Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
2. Surat Pernyataan tunduk kepada peraturan pengadaan PLNP; xvii. Asli Surat Pernyataan Tunduk kepada Peraturan Pejabat Pelaksana Pengadaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 6).
3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan/ Keterangan Domisili.: vii. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili atau yang sejenis. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
4. Fotocopy Tanda daftar perusahaan/Nomor induk berusaha (NIB): viii. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
5. Surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 29 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir: iv. Fotocopy bukti penerimaan surat atau Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29/perubahannya atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 3 (tiga) bulan yaitu pada bulan Desember 2021, Januari 2022 dan Februari 2022 yang sudah divalidasi oleh pihak berwenang (dapat menggunakan copy bukti elektronik). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
6. Kartu Tanda Penduduk Pengurus: iii. Fotocopy E-KTP, Pengurus perusahaan dan atau Pemegang Saham. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
7. Surat Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL): xi. Fotocopy Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Badan yang berwenang dari Pemerintah yang masih berlaku dengan jenis usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik/Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik, bidang Pembangkitan Tenaga Listrik pada subbidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
8. Surat Pernyataan tidak dalam Pengawasan Pengadilan,tidak bangkrut,kegiatan usaha tidak dihentikan dan atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana: xviii. Asli Surat Pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan tidak masuk daftar hitam bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 7).
9. Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL): x. Fotocopy Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) yang dikeluarkan oleh Ditjen Ketenagalistrikan atau Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah terakreditasi oleh Ditjen Ketenagalistrikan yang masih berlaku dengan jenis usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik/Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik, bidang Pembangkitan Tenaga Listrik pada subbidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap.
10. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen: xix. Asli Surat Pernyataan Kebenaran Informasi bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 8).
11. Kuisioner Integrity Due Diligence (IDD): xx. Asli Formulir Integrity Due Diligence (IDD) beserta dengan lampiran eviden data pendukung yang ditandatangani dan di cap (Lampiran 9).
12. Aturan Pencegahan Korupsi: xxi. Copy Aturan/ Pedoman dan Komitmen Pencegahan Korupsi pada Perusahaan atau Surat Pernyataan akan menerbitkan/ menyusun aturan/ pedoman dan komitmen terkait dengan Pengendalian Korupsi di Perusahaan (ditandatangani dan bermaterai).
13. Perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat representasi persekutuan dan pihak yang mewakili persekutuan (dalam hal berbentuk persekutuan usaha/partnership)
14. Pakta Integritas: xii. Asli Pakta Integritas yang bermeterai Rp 10.000,- dan bertanggal pada meterai, yang ditandatangani dan dicap perusahaan (lampiran 1). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
15. Bukti pelunasan kewajiban pajak Tahun terakhir (SPT/PPh): vi. Fotocopy bukti Penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2020 atau yang terbaru. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
16. Formulir Isian Dokumen Kualifikasi: xiii. Isian Data Formulir Penilaian Kualifikasi (lampiran 2). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
17. Struktur Organisasi Perusahaan: xvi. Asli Struktur Organisasi Perusahaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 5). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
18. Surat Pernyataan Minat: xiv. Asli Surat Pernyataan Minat yang bermeterai Rp. 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 3).
19. Surat Perjanjian Konsorsium: i. Fotocopy perjanjian konsorsium dalam bentuk akta notaris jika calon penyedia barang/ jasa membentuk joint operation/ joint venture/ konsorsium (JO/JV/Konsorsium).
20. Landasan Hukum Pendirian Perusahaan: ii. Fotocopy Akta Perusahaan yang awal dan terakhir. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
21. SIUP/IUT (Ijin Usaha Tetap untuk PMA): ix. Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Tetap (IUT) yang diakui oleh Pemerintah dan masih berlaku dengan kualifikasi bidang mekanikal atau mesin. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
Detail Keuangan
1. Company rating report from Dun & Bradstreet or equivalent: ii. Fotocopy DUNS NUMBER dalam Database D&B dengan rating kekuatan keuangan minimal 1A/1AA dan indikator risiko 3 yang diterbitkan oleh PT D&B (Dun & Bradstreet) atau setara
2. Surat Dukungan Bank: iii. Asli Dukungan Bank minimal sebesar 10 % dari nilai harga penawaran (termasuk PPN). Dukungan Bank dikeluarkan oleh Bank Umum (bukan Bank Perkreditan Rakyat) dan bukan merupakan nilai pembulatan.
3. Referensi Bank: i. Asli Surat Referensi/Keterangan Bank yang berisi nomor rekening perusahaan.
Detail Teknis
1. Surat Dukungan dari Distributor untuk material yang akan disuplai: v. Copy Surat Tanda Pendaftaran (STP) untuk agen resmi atau distributor resmi untuk produk buatan luar negeri yang dikeluarkan Departemen Perindustrian atau Departemen Perdagangan yang masih berlaku.
2. Brosur: vii. Asli atau copy (asli disampaikan pada saat verifikasi) brosur atau gambar peralatan
3. Surat Dukungan yang berasal dari Pabrik: iv. Asli Surat Dukungan dari pabrikan/agen/distributor dari material OEM sesuai yang disebutkan pada spesifikasi teknis. Apabila Surat Dukungan dari agen/distributor maka disertakan copy/asli surat penunjukan agen/distributor dari pabrikan.
4. Technical Particular Guarantee: vi. Asli atau copy (asli disampaikan pada saat verifikasi) spesifikasi teknis dari pabrikan (Format Proposed Technical Particular and Guarantee) sesuai dengan spesifikasi Teknik yang diinginkan;
5. Daftar Pengalaman Perusahaan
6. ISO 14001
7. ISO 9001
8. Memiliki Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau OHSAS (minimal 18001:2007)
PT PLN(Persero)