PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu
Start date: May 13, 2019 End date: May 16, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
I INFORMASI
Pelaksana: Badan Operasi Bersama PT. Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu
Alamat :Head Office : RDTX Tower 20th Floor, Jl, Prof.Dr.Satrio Kav. EIV No.6 Jakarta Selatan
II PERSYARATAN PEKERJAAN YANG DITENDERKAN
Judul Pekerjaan : Jasa Pengelolaan Limbah B3 Secara EX SITU dengan Sistem COO (Call Of Order)
Tender No. : 012-19-QHSSE (Ulang)
Uraian Singkat Pekerjaan : Pengelolaan Limbah B3 Secara EX SITU dari seluruh daerah operasi BOB untuk dikelola lebih lanjut kepada perusahaan pengangkut/ pengumpul/ pengolah/ pemanfaat Limbah B3 yang mempunyai Izin.
Golongan Penyedia Jasa : Usaha Menengah (UM)
Bidang : E. Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang
Sampah dan Aktivitas Remediasi
Sub Bidang: 37022. Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya
Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN)
Batasan TKDN : Minimal 90% (Sembilan puluh persen)
Kategori Risiko Pekerjaan : Tinggi
Domisili Peserta : Wilayah RIAU
Proses Tender dilakukan dengan Penilaian Kualifikasi. Calon peserta tender harus memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku. Ketentuan dan Syarat Kualifikasi diuraikan dalam Dokumen Penilaian Kualifikasi.
III MASA PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen: 13 Mei 2019 s/d 16 Mei 2019
b. Pengembalian Dok. Penilaian Kualifikasi: 13 Mei 2019 s/d 22 Mei 2019
c. Waktu: Setiap hari kerja pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
d. Tempat : Sekretariat Pengadaan BOB PT BSP – Pertamina Hulu, Gedung Surya Dumai Lt. 8 Jl. Jend. Sudirman No. 395, Pekanbaru, Riau
IV LAIN-LAIN
a. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (PTK Revisi-04) Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7;
b. Pada saat mendaftar menyerahkan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) CIVD MIGAS yang masih berlaku;
c. Jika yang mendaftar dan/atau yang memasukan persyaratan dokumen prakualifikasi bukan Direktur/Pimpinan Perusahaan, maka harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- yang ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan;
d. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya;
e. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi diluar waktu dan tempat yang ditentukan diatas tidak dapat diterima.
f. Pengumuman ini dapat juga dilihat pada website CIVD MIGAS https://www.civd-migas.com.
Pekanbaru, 10 Mei 2019
Panitia Tender