PT Pembangkitan Jawa Bali
Start date: January 06, 2021 End date: January 13, 2021
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 0024.Pm/612/UBJOMIN/2021
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : JASA PEMASANGAN KONSTRUKSI GOR
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), Mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
b. Penyedia Barang/Jasa Memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan Klasifikasi Jasa Pelaksana Bangunan Gedung dengan SBU : BG003 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Gedung dan Industri) atau BG006 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Hotel,Restoran , Bangunan Serupa Lainnya) atau BG009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Banguna Gedung Lainnya).
c. Penyedia Barang/Jasa memperoleh pengalaman pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa terkait pekerjaan konstruksi sebanyak minimal 2 (dua) pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:
(1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; dan
(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau
(3) Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;
d. Penyedia barang / jasa memiliki tenaga ahli K3 Umum dengan sertifikat AK3 yang diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS (masih berlaku);
e. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki Tenaga Ahli dengan sertifikat SKA Sub Bidang Manajemen Pelaksanaan : Ahli Teknik Bangunan Gedung (201);
f. Penyedia Barang / Jasa Memilki Peralatan kerja dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan;
g. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
h. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 10% dari nilai Harga Penawaran;
i. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group .
• Seluruh ketentuan dalam syarat diatas adalah mandatory (wajib dimiliki calon peserta pelelangan terbuka).
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pen gada an dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :
Tanggal : 06 JANUARI 2021 s.d. 13 JANUARI2021
Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pos Keamanan 2 PT PJB UBJOM Indramayu
Up. Pelaksana Pengadaan, JI. Haji Ridwan, Ds. Sumuradem, Kec. Sukra, Kab. Indramayu (diwajibkan datang langsung pada saat pendaftaran)
Contact Person : M. RUDA ILBAYA (WA: 0877-1793-8331 )
4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)
Tanggal : 14 JANUARI 2021
Pukul : 14.00 WIB
Tempat : Aplikasi Zoom Meeting
5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen
a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;
b. Copy KTP Direktur;
c. Asli surat kuasa Uika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);
d. Copy KTP yang diberi kuasa;
e. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
f. Copy Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan Klasifikasi tersebut di Syarat Peserta Lelang
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanks; Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Indramayu, 06 JANUARI2021
PELAKSANA PENGADAAN