PT Pembangkitan Jawa Bali

Start date: January 06, 2021 End date: January 13, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 0024.Pm/612/UBJOMIN/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : JASA PEMASANGAN KONSTRUKSI GOR

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), Mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);

b. Penyedia Barang/Jasa Memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan Klasifikasi Jasa Pelaksana Bangunan Gedung dengan SBU : BG003 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Gedung dan Industri) atau BG006 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Hotel,Restoran , Bangunan Serupa Lainnya) atau BG009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Banguna Gedung Lainnya).

c. Penyedia Barang/Jasa memperoleh pengalaman pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa terkait pekerjaan konstruksi sebanyak minimal 2 (dua) pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:

(1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; dan

(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau

(3) Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

d. Penyedia barang / jasa memiliki tenaga ahli K3 Umum dengan sertifikat AK3 yang diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS (masih berlaku);

e. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki Tenaga Ahli dengan sertifikat SKA Sub Bidang Manajemen Pelaksanaan : Ahli Teknik Bangunan Gedung (201);

f. Penyedia Barang / Jasa Memilki Peralatan kerja dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan;

g. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

h. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 10% dari nilai Harga Penawaran;

i. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group .

• Seluruh ketentuan dalam syarat diatas adalah mandatory (wajib dimiliki calon peserta pelelangan terbuka).

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pen gada an dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :

Tanggal : 06 JANUARI 2021 s.d. 13 JANUARI2021

Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Pos Keamanan 2 PT PJB UBJOM Indramayu

Up. Pelaksana Pengadaan, JI. Haji Ridwan, Ds. Sumuradem, Kec. Sukra, Kab. Indramayu (diwajibkan datang langsung pada saat pendaftaran)

Contact Person : M. RUDA ILBAYA (WA: 0877-1793-8331 )

4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal : 14 JANUARI 2021

Pukul : 14.00 WIB

Tempat : Aplikasi Zoom Meeting

5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;

b. Copy KTP Direktur;

c. Asli surat kuasa Uika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

d. Copy KTP yang diberi kuasa;

e. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);

f. Copy Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan Klasifikasi tersebut di Syarat Peserta Lelang

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanks; Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Indramayu, 06 JANUARI2021

PELAKSANA PENGADAAN