PT PJB

Start date: August 23, 2021 End date: August 25, 2021

PT PJB

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 1395.Pm
/ 612 / UBJOMIN / 2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan: Jasa Pemasangan Dinding dan Lantai Sarana Olahraga

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan atau Copy Nomor Induk Berusaha (NIB);

b. Penyedia Barang/Jasa Memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan Klasifikasi Jasa Pelaksana Bangunan Gedung dengan SBU: BG003 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Gedung dan Industri) atau BG006 (Jasa Pelaksana Kontruksi Bangunan Hotel ,Restoran , Bangunan Serupa Lainnya) atau BG009 (Jasa Pelaksana Kontruksi Banguna Gedung Lainnya);

c. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir di pembangkit listrik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan :
(1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau
(3) Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasalpemilik pekerjaan;

d. Penyedia Barang / Jasa memiliki Tenaga Ahli K3 Umum dengan sertifikat AK3 yang ditebitkan AK3 DEPNAKER ATAU MIGAS (masih berlaku);

e, Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki Tenaga Ahli dengan sertifikat SKA Sub Bidang Manajemen Pelaksanaan: Ahli Teknik Bangunan Gedung (201);

f. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki Tenaga Ahli dengan sertifikat SKA Sub Bidang Elektrikal : Ahli Teknik Tenaga Listrik (401);

g. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 10% dari nilai Harga Penawaran;

h, Penyedia Barang / Jasa Memilki Peralatan kerja dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan;

i, Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki sertifikat CSMS dengan tingkat resiko moderat;

j. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

k. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group,

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :

Tanggal: 20 Agustus 2021 s.d. 25 Agustus 2021
Puku:  08,00 WIB s,d, 15.00 WIB (setiap hari kerja)
Contact Person : Wisnu Widhyanto (0234) 561 3837 108562695164

4. Pendaftaran dilakukan melalui email pengadaan.pltu.indramayu@gmail.com dapat memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Subjek / Judul email : DAFTARLELANGTERBUKA1395_{NAMA PERUSAHAAN) Dokumen pendaftaran yang disubmit wajib hasil scan dokumen asli dan setelah submitdokumen pendaftar diwajibkan mengkonfirmasi email ke Pelaksana Pengadaan.

5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumenyang ditandatangani oleh Direksi;

b. Copy KTP Direktur;

c. Asli surat kuasa Uika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

d. Copy KTP yang diberi kuasa;

e. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Ijin Berusaha (NIB);

6. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)
Tanggal 26 Agustus 2021
Pukul 10.00 WIB
Tempat Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada saat hari H)

7. Pemasukan Dokumen Penawaran
Tanggal 02 September 2021
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : Pos Kemanan 2 PT. PJB UBJ O&M PLTU Indramayu

8. Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: 02 September 2021
Pukul: 10.10WIB
Tempat: Vicon via Aplikasi Zoom Meeting (Link akan diberikan pada saat hari H)

9. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Indramayu, 20 Agustus 2021
Struktural Pelaksana Pengadaan

Bregas Kusperwiro