PT Pembangkitan Jawa-Bali
Start date: December 16, 2020 End date: December 30, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 0202.Pm/612/UJAR/2020
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Pascakualifikasi dengan Metode 1 (Satu) tahap 1 (Satu) Sampul sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Jasa Borongan Semi Skill & Cleaning Service Tahun 2021;
Sumber Dana : Anggaran Operasi Tahun 2021.
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
2.1 . Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.
2.2. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
2.3. Calon Peserta harus memiliki kualifikasi dan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan khusus sebagai berikut:
2.3.1. Memiliki SIUP yang masih berlaku;
2.3.2. Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dengan klasifikasi Sub Bidang Jasa Kebersihan atau Jasa Konsultan Manajemen (Bisnisl Bidang Sumber Daya manusia atau Jasa Cleaning Service);
2.3.3.Memiliki paling kurang 2 (dua) pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa Cleaning Service dengan pengadaan yang dilelangkan dengan kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, di lingkungan pembangkit listrik, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:
a) Daftar pengalaman lengkap (nama dan tipe pembangkit, data teknis pembangkit, alamat, dan contact person)
b) Surat perintah kerja/kontrak pekerjaan;
c) Berita acara penyelesaian pekerjaan;
2.3.4. Memiliki Peraturan Perusahaan yang Disahkan Oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
2.3.5. Memiliki kesanggupan melampirkan dokumen tambahan sesuai dengan TOR:
2.3.6. Memiliki rekening koran selama 3 Bulan terakhir:
2.3.7. Penyedia jasa tidak sedang memiliki tanggungan atau kewajiban yang belum terpenuhi atas Surat Pesanan/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian (PO) di lingkungan PT PJB.
3. Persyaratan Pendaftaran Dan Pengambilan Dokumen
3.1. Calon Peserta lelang menyerahkan Asli dokumen pendafataran sebagaimana dipersyaratkan dalam angka 3.2 Pengumuman ini, agar dapat diverifikasi dan validasi keabsahan dokumen yang diminta oleh Pelaksana pengadaan barang/jasa PT PJB UBJ O&M PLTMG Arun dan mengisi daftar terima dokumen yang diberikan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa;
3.2. Dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan pendaftaran adalah menyerahkan dokumen sebagai berikut:
3.2.1.Asli Surat Pendaftaran (Terlampir);
3.2.2.Asli Surat Pernyataan Minat (Terlampir);
3.2.3. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
3.2.4. Copy KTP Direktur.
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan dilakukan secara langsung (dokumen pengadaan dalam bentuk soft copy/file akan dikirim ke email perusahaan calon peserta lelang), pada:
Tanggal : 16 Desember 2020 s/d 30 Desember 2020
Waktu : 10.00 WIB s/d 14.30 (setiap hari dan jam kerja)
Tempat : PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun, JI Medan-Banda
Aceh, Komp. PT. Arun NGL Gate 5.3, Oesa Meuria Paloh,
Kec. Muara Satu, Lhokseumawe.
Contact Person : Maidiansyah Putra,- Telp. (0645) 6506486
5. Mengikuti Penjelasan Lelang
Tanggal : 23 Desember 2020;
Waktu : 10.00 WIB s/d Selesai ;
Tempat : Ruang Rapat PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.
Peserta yang mengikuti penjelasan lelang adalah peserta yang telah mendaftar di Pelelangan Terbuka Pengadaan Jasa Borongan Semi Skill & Cleaning Service Tahun 2021 PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.
6. Pemasukan Dokumen Penawaran
Hari/Tanggal : Rabu, 30 Desember 2020
Waktu : 10.00 Wib s/d Selesai
7. Peserta yang mendaftar WAJIB menyerahkan dokumen yang disyaratkan di pengumuman (point nomor 3).
8. Surat pendaftaran dan surat pernyataan minat HARUS ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau penerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan kepada nama yang tercantum di dalam akte pend irian perusahaan/perubahaanya, atau Kepala Cabang Perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat dan dibuktikan dengan dokumen otentik.
9. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utama/pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu pengenal perusahaan.
10. Seorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
11. Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar untuk ikut Pelelangan Terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.
Demikian Pengumuman Pelelangan Terbuka ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Lhokseumawe, 16 Desember 2020
PT PJB UNIT BISNIS JASA O&M PL TMG ARUN
PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
MANAJER ADMINISTRASI