Kangean Energy Indonesia Ltd.

Start date: December 28, 2020 End date: December 29, 2020

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

0028/DES/2020

Kangean Energy Indonesia Ltd. (”KEI”) bertindak sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas akan mengadakan "PRAKUALIFIKASI” untuk Pengadaan JASA di bawah ini dengan mengacu pada PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (revisi 4) dan EDR -0167/SKKMH0000/2017/S7 :

 

NO.

NAMA PENGADAAN

NOMOR PENGADAAN

KUALIFIKASI

KLASIFIKASI

1.

Coiled Tubing, Pumping-Mixing and Nitrogen Services for Pagerungan Work Over

20200144/3640/CON/E&P/XII/CIVD

Usaha Menengah /

Usaha Besar

02.E.08 Coiled Tubing Services

Ringkasan Lingkup Kerja

kontraktor Jasa-jasa Coiled Tubing, Mixing - Pumping, and Nitrogen yang sesuai dan memenuhi syarat untuk menyediakan material, peralatan, pekerja dan jasa-jasa. Jasajasa yang disediakan oleh KONTRAKTOR terdiri tetapi tidak harus terbatas pada, penyediaan manajemen, teknik, pengawasan, tenaga kerja, plant, peralatan dan

material di darat dan lepas pantai untuk mendukung operasi PERUSAHAAN

Batasan Minimum TKDN

35 %

 

AKTIVITAS

WAKTU

LOKASI

1. Pendaftaran

 

a. Mendaftarkan perusahaannya menjadi Calon Peserta Tender dengan memberikan surat berminat untuk berpartisipasi dalam Tender ini (asli dan bertandatangan) dengan melampirkan fotokopi SPDA CIVD yang masih berlaku untuk bidang usaha yang sesuai.

**. Surat minat dan SPDA CIVD di email ke:

- andhika.antakusuma@kangean-energy.com

- aria.bima@kangean-energy.com

 

b. Mendaftarkan Perusahaan anda pada sistem informasi pengadaan KEI di :

https://eprocure.kangean-energy.com/

28  Desember 2020

&

29 Desember 2020

Pukul 08:00 s/d 11:00

WIB

&

Pukul 13.30 s/d 15.00

WIB

E-mail : Chiqni.rinaldi@kangean-energy.com

 

KANGEAN ENERGY INDONESIA LTD.

The Convergence Indonesia,29th Floor JL. H.R.Rasuna Said, Rasuna Epicentrum Jakarta selatan 12940

 

Telephone: (62-21)2550-4880

Fax: (62-21)2550-4884

2. Sosialisasi Prakualifikasi

 

30 Desember 2020

Pukul 09.00 WIB

(Video Conference)

3. Pengumpulan :

 

-  E-registration ticket : diperoleh saat pendaftaran online

- Conflict of Interest (COI) yang sudah ditanda-tangani (formulir diperoleh saat pendaftaran online)

- Dokumen Kualifikasi Persyaratan Khusus

Akan diinformasikan

kepada peserta yang

hadir saat Sosialisasi

Prakualifikasi

( Aktivitas di luar tanggal dan waktu yang telah ditentukan tidak akan diterima )

Persyaratan Khusus :

Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan dokumen pendukung kualifikasi sebagai berikut :

1. Surat Pernyataan mengenai kesanggupan memenuhi persyaratan TKDN minimal sebesar 35%

2. Menyampaikan surat pernyataan kepatuhan (compliance statement letter) dari Pimpinan Tertinggi atau pejabat yang memiliki kewenangan menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya atau kuasanya yang dibuktikan dengan Surat Kuasa, yang menyatakan bahwa :

a. Bersedia untuk mematuhi ketentuan dalam Pedoman Tata Kerja, Petunjuk Pelaksanaan Tender, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b. Semua informasi dan dokumen yang disampaikan dalam proses kualifikasi hingga proses tender adalah asli, benar, dan dapat di pertanggungjawabkan. Apabila ditemukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan, bersedia dinyatakan tidak lulus dari proses tender dan dikanakan sanksi kategori hitam;

c. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

d. Tidak sedang dalam proses berperkara di peradilan atau bermediasi di arbitrase dengan KKKS bersangkutan dan/atau dengan SKK Migas, baik sebagai tergugat maupun sebagai penggugat;

e. Tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang terkena sanksi kategori merah dan/atau sanksi kategori hitam pada KKKS yang bersangkutan dan/atau tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa.

f. Bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), dan/atau Anti-Bribery and Corruption (ABC) oleh auditor independen yang ditunjuk oleh KKKS dan/atau SKK Migas, berdasarkan data hardcopy dan data digital;

g. Tidak akan melakukan praktek-praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, menggunakan barang-barang ilegal dan melanggar etika bisnis; dan

h. Pimpinan tertinggi atau pejabat/pekerja perusahaan yang memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya tidak sedang menjalani sanksi pidana.

3. Salinan Kontrak yang membuktikan pengalaman jasa coiled tubing services dalam lingkungan industri perminyakan, pemerintah atau swasta baik sebagai pelaksana utama maupun sebagai mitra dalam kurun waktu 7 tahun terakhir terhitung dari tanggal pengumuman diterbitkan. Dilampirkan juga Certificate of Completion atau Certificate of Acceptance untuk pekerjaan tersebut.

4. Menyampaikan perhitungan Kemampuan Dasar KD, dengan menyerahkan persyaratan NPT.

Minimum Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT)* sebesar USD 179,832.00 dalam 1 (satu) kontrak jasa penyedia tenaga kerja dan yang telah diselesaikan dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir, dengan melampirkan bukti terkait dengan kriteria sebagai berikut:

- Salinan kontrak dan surat pernyataan penyelesaian pekerjaan atau bukti serah terima seluruh pekerjaan yang menginformasikan sekurang-kurangnya informasi tentang judul kontrak, nilai aktual penggunaan kontrak, nama pemilik kontrak, Penyedia Barang/ Jasa, dan nama hubung pemilik kontrak. Atau, bukti pembayaran/ laporan penggunaan kontrak yang disahkan oleh perusahaan pemberi kontrak.

- Mengisi NPT sesuai bukti yang dilampirkan dengan format tabel dibawah ini:

No.

Judul Kontrak

Nilai Kontrak

Pemberi Kerja

Narahubung Pemberi Kerja

Mulai

Berakhir

Nilai Aktual Kontrak (Npt)

KD = 5 x NPT

1

 

 

 

 

 

 

 

 

5. Bagi Perusahaan Dalam Negeri:

- Memberikan surat pernyataan sebagai Perusahaan Dalam Negeri yang menyatakan apabila dikemudian hari ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan pernyataan Perusahaan Dalam Negeri tersebut maka siap untuk dikenakan sanksi sesuai dengan PTK007 Buku Kedua Revisi 04. ,dan

- Surat Pernyataan berstatus sebagai Perusahaan Dalam Negeri yang dilengkapi dokumen data profil Perusahaan selama enam (6) bulan terakhir dari laman pencarian/unduh data Perseroan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU Online) yang dikelola oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

6. Bukti salinan NIB (Nomor Induk Berusaha) terkait surat izin usaha dengan klasifikasi bidang usaha yang sesuai dalam Tender ini mengacu pada KBLI.

7. Salinan Sertifikat ISO yang terakreditasi Nasional/ International dan masih berlaku dengan lingkup pekerjaan sesuai Tender ini. ISO yang perlu diberikan adalah sebagai berikut:

- ISO 9001:2015

- ISO 14001:2015

- ISO 37001:2016

- ISO 45001:2018

8. Penyedia Jasa yang melakukan kemitraan (konsorsium/ joint venture) wajib menunjukan perjanjian kerjasama/kemitraan yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, persentase kemitraan, dan perusahaan yang mewakili konsorsium tersebut (lead firm) serta melengkapi Data Administrasi/ Company Profile perusahaan kemitraannya yang terdiri atas semua persyaratan dokumen yang ada di pengumuman lelang ini termasuk memiliki SPDA-CIVD.

“APABILA DOKUMEN PERSYARATAN TERSEBUT DI ATAS TIDAK DILENGKAPI, CALON PESERTA TENDER YANG BERSANGKUTAN TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM TENDER INI“

Jakarta, 22 - 23 Desember 2020

Panitia Lelang