PT Pembangkitan Jawa Bali

Start date: November 27, 2020 End date: December 01, 2020

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 0702-2.Pm / 612 / UBJOMIN / 2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Advanced Oil Analyzer (Ulang-2)

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), dengan Kualifikasi Sub Bidang Mekanikal/Elektrikal / Kimia/lntrument yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha;

b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman pekerjaan sejenis (Penyediaan, Instalasi dan Traubleshooting Sofware & Hardware Advanced Oil Analyzer) minimal 2 pekerjaan, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan :

(1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau

(2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang; atau

(3) Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

c. Pabrikan (manufacture) / Agen Resmi (dibuktikan dengan surat keagenan dari produk yang yang bersangkutan maupun deperindag) dari produk yang ditawarkan, atau Penyedia barang /jasa harus mendapat dukungan dari pabrikan (manufacture) / agen resmi (dibuktikan dengan surat keagenan dari produk yang yang bersangkutan maupun deperindag);

d. Peserta lelang / Pabrikan (manufacture) / Agen Resmi yang mendaftar dan mengikuti lelang ini dilarang memberikan dukungan kepada peserta lain;

e. Penyedia barang / jasa memiliki tenaga ahli (Trainer) berpengalaman;

f. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

g. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 10% dari nilai Harga Penawaran;

h. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :

Tanggal : 27 November 2020 s.d. 01 Desember 2020

Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Pos Keamanan 2 PT.PJB UBJOM PL TU Indramayu

Contact Person : Wan Aries R (0234) 561 3837 / 085295040655

4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)

Tanggal :  02 Desember 2020

Pukul : 14.00 WIB

Tempat : Penjelasan Lelang Dilakukan Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting)

5. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen

a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;

b. Copy KTP Direktur;

c. Asli surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

d. Copy KTP yang diberi kuasa;

e. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanks; Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Indramayu, 26 November 2020

PELAKSANA PENGADAAN