PTK 007 REV.5
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI INDUSTRI HULU MINYAK DAN GAS BUMI INDONESIA
Tujuan
- Memahami prosedur dan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang-jasa di Industri Hulu Migas
- Mendapatkan pemahaman mengenai filosofi dan tujuan ketentuan TKDN, prinsip dasarnya, komponen dalam barang dan jasa dalam negeri serta ketentuan-ketentuan dasar serta pihak yang terkait dengan TKDN beserta perannya masing-masing.
- Memahami ketentuan kerjasama pengadaan antara K3S Cost Recovery dengan K3S Gross Split.
Materi
- Kebijakan Strategis Manajemen Rantai Suplai di Industri migas
- Strategi peningkatan kapasitas nasional
- Perencanaan dalam Pengadaan barang dan jasa K3S
- Ketentuan pengalihan kontrak dalam alih kelola wilayah kerja operasi
- Ketentuan kewenangan K3S dalam pengadan barang dan jasa
- Prinsip dasar komponen dalam negeri
- Program Pengembangan Vendor
- Panitia Tender K3S
- Tahapan pengadan barang dan jasa
- Pelaksanaan Tender Barang dan Jasa
- Pelaku pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan kontrak
- Pembinaan Penyedia Barang dan Jasa
- Ketentuan kerjasama pengadaan antara K3S Cost Recovery dengan K3S Gross
Peserta
- Para Manajer dan Staf di bagian SCM / Procurement / Pengadaan
- Para Manajer dan Staf di bagian Logistic dan Material
- Para Manajer dan Staf di bagian Manajement Aset
- Fungsi Pengguna Barang dan Jasa K3S
- Autorney/ Legal
- Pimpinan, Business Development, Bagian Tender di Perusahaan Penunjang Migas.
- Pimpinan/ Business Development Lembaga Keuangan/ Perbankan
- Praktisi di Lembaga Pembuat Keputusan Publik
- Siapa saja yang tertarik dan merasa perlu memahami masalah pengadaan barang-jasa Industri Hulu Migas.
PANDJI A ARIAZ
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK/VI/2004
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK Revisi 1/PTK/IX/2004
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK Revisi 2/PTK/ 2011
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK Revisi 3/PTK/2015
METODA PELATIHAN
- Lecturing and class room session
- Interactive Sharing Information and Experience
Hari Pertama : 08.00-16.30
- Tujuan Pengadaan pada PTK007 Rev.5
- Konsep Komponen Dalam Negeri
- Ketentuan Kewajiban Penggunaan Barang, Jasa dan Kompetensi Dalam Negeri
- Ketentuan Perihal Harga Perkiraan Sendiri (HPS)/Owner Estimate (OE)
- Ketentuan Dasar Tender Barang dan Jasa
- Centralize Intergrated Vendor Database (CIVD)
- Prosedur Pelaksanaan Tender Dalam CIVD
- Prosedur Pelaksanaan Tender Dalam CIVD (lanjutan)
- Ketentuan dan Pelaksanaan Pra-kualifikasi
- Persyaratan Panitia Tender
- Kewenangan dan Ketentuan Persetujuan SKK Migas Dalam Tender
- Tahapan dan Proses Pelelangan.
Hari Kedua : 08.00-16.30
- Tahapan dan Proses Pelelangan (lanjutan)
- Tahapan dalam Evaluasi Penawaran Komersial
- Ketentuan Jaminan Penawaran dan Berbagai Jaminan dalam Tender
- Pelaksanaan Evaluasi Tender Harga Satuan dan Lump sum
- Klarifikasi Kewajaran TKDN dan Harga
- Tata Cara Perhitungan Penentuan Peringkat Hasil Tender
- Prosedur Negosiasi dan Penetapan Calon Pemenang Tender
- Tahapan dan Pembelian Langsung
- Tahapan dan Proses Penunjukan Langsung
- Tenggat Waktu Tender
- Perubahan Lingkup Kontrak (PLK)
- Ketentuan Khusus Perubahan OE dan Pelaksanaannya
- Pembinaan Penyedia Barang dan Jasa
- Ketentuan Kontrak Bersama dan Farm in K3S Cost Recovery dengan K3S Gross Split.-
Day/Date
Kamis-Jumat
3-4 Agustus 2023
Investment
Rp.9,500,000,-* / Perserta
*) Pendaftaran lebih dari 2 orang diskon 10%. Diskon hanya berlaku sampai 25 Juli 2023 *) Termasuk Coffee Break, Luncheon, Workshop Material, Certificate *) Fee Pembatalan : 7 hari sebelum acara: 80%.Venue
Hotel Harris Tebet - Jakarta
Language
Bahasa
Further Information
Telephone: +62-21-2245 8787
Email: businessevents@petromindo.com
Register Now
*Please note that this is a draft program and subject to change prior to the workhsop.
Organized by: