Two-Days Intensive Workshop
Legal, Tax, Financing and Commercial aspects for oil and gas investment in Indonesia
Thursday - Friday, 20-21 Februari 2020
Latar Belakang
Perusahaan-perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas), baik perusahaan Negara maupun swasta berlomba-lomba untuk meningkatkan produksi migasnya. Proses peningkatan produksi dengan cara tradisional melalui phase eksplorasi sepertinya sudah tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan bagi perusahaan migas. Untuk mempercepat proses tersebut, biasanya akuisisi sumber daya migas dilakukan melalui akuisisi, baik melalui akuisisi perusahaan ataupun asset.
Akuisisi harus dilakukan dengan sangat hati-hati oleh perusahaan migas. Hal ini dikarenakan bagi perusahaan yang menjual akan mengharapkan tidak hanya menggantikan biaya yang dikeluarkan selama masa eksplorari, tetapi tentu mereka akan mengharapkan keuntungan dari penjualan tersebut sebagai kompensasi atas produksi di masa yang akan datang. Untuk itu, akan sangat penting bagi para pengambil keputusan (baik penjual atau pembeli) untuk melakukan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Aspek Komersial: secara komersial, pihak yang melakukan akuisisi harus yakin bahwa harga jual yang ditawarkan adalah sesuai dengan nilai asset. Oleh karena itu, aspek komersial ini juga harus didukung oleh technical tim yang kuat yang dapat memastikan jumlah cadangan minyak yang ditawarkan. Untuk ini, pembeli harus dapat menyusun financial model yang mencakup seluruh aspek komersial dari operasi migas. Hal ini untuk memastikan bahwa investasi akan kembali dalam jangka waktu tertentu.
- Aspek Legal: dalam proses akuisisi harus dibedakan antara akuisisi asset maupun akuisisi perusahaan. Kedua cara akuisisi tersebut seharusnya memiliki implikasi hukum yang berbeda yang harus dipertimbangkan oleh pembeli. Selain itu, tips akan issue-issue legal penting dalam negosiasi dan penyusunan Sales and Purchase Agreement juga menjadi permasalahan hukum yang sangat penting yang harus dipertimbangkan oleh calon pembeli, atau juga penjual
- AspekPerpajakan: dengan adanya aturan yang semakin kompleks mengenai pengalihan asset migas di Indonesia, para pengambil keputusan harus mempertimbangkan setiap aspek perpajakan dalam proses akuisisi maupun divestasi. Dalam hal ini, Tax Structuringmenjadi sangat penting dalam rangka untuk mencapai the most efficient tax structure, baik dalam rangka akuisisi maupun divestasi. Selain itu sangat penting juga untuk memastikan bahwa asset atau perusahaan yang dibeli tidak memiliki potensi kewajiban perpajakan yang besar, atau jika ada, bagaimana cara meminta penjual untuk tetap bertanggungjawab terhadap kewajiban ini. Hal ini harus dituangkan didalam Sales and Purchase Agreement.
- Aspek Financing: Meskipun PSC terms mensyaratkan bahwa Kontraktor harus secara financial dapat membiayai project, namun demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa project akan dibiayai dari pihak ke-3. Financing yang dimaksud disini adalah: financing untuk akuisisi itu sendiri atau financing untuk project. Adalah hal yang sangat penting bagi para investor untuk memahami aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam financing ini.
Tujuan Workshop
Workshop didesain untuk memberi penjelasan secara rinci dan juga berbagi pengalaman nyata dari para pembicara atas aspek Komersial, Legal, Financial dan Perpajakan dalam proses investasi / divestasi migas di Indonesia. Dengan demikian, peserta workshop diharapkan memperoleh tidak hanya penjelasan aspek-aspek terkait, tetapi juga practical experience dan juga seluruh business process dalam suatu akuisisi maupun divestasi dari investasi migas di Indonesia.
Peserta
Workshop ini wajib diikuti oleh para pengambil keputusan, staf, manager, VP yang pekerjaaannya tersangkut paut investasi / divestasi, dan juga aspek-aspek terkait seperti Komersial, Legal dan Perpajakan untuk mengerti dan berbagi terhadap seluruh business process tersebut.
Narasumber
Sylvi Gani, Director of Natural Resources Group ANZ Bank
Kamis, 20 Februari 2020, pukul 08.30 – 12.00
Ripa Yustisiadi, Director PwC Indonesia
Kamis, 20 Februari 2020, pukul 13.30 – 16.00
Nurul Setyorini, Partner Legal – Praktisi Hukum Migas
Jumat, 21 Februari 2020, pukul 08.00 – 11.30
Ichwan Sukardi, Partner Tax – RSM Indonesia
Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30 -16.00
Time Schedule, Topic and Speakers
Day 1: Financing issues pada proses investment dan divestment of oil and gas in Indonesia | |
08.00-08.30 | Registrasi Peserta |
08.30-10.00 |
Sylvi Gani, Director of Natural Resources Group ANZ Bank |
10.00-10.30 |
Coffe break and networking |
10.30-12.00 |
Continued |
12.00 -13.00 | Ishoma and Networking |
13.00-14.30 |
Aspek Komersial dari suatu Akuisisi / Divestasi terhadap Aset Migas di Indonesia - Technical issue dan valuation
Ripa Yustisiadi, Director PwC Indonesia |
14.30-15.00 | Coffe break and networking |
15.00-16.00 | Continued and end of day one |
Day 2: Legal aspects of Oil and Gas Investment in Indonesia | |
08.00 – 08.30 | Registrasi peserta |
08.30 – 10.00 |
Nurul Setyorini, Partner Legal – Thamrin & Rahman Law Offices |
10.00-10.30 |
Coffee break and networking |
10.30-13.30 | Continued |
11.30-13.30 |
Ishoma and Sembahyang Jumat |
13.30 – 14.30 |
Tax Issues pada proses investment dan divestment of oil and gas in Indonesia - tax structuring issues
Ichwan Sukardi, Partner Tax – RSM Indonesia |
14.30 – 15.00 | Coffee break and networking |
15.00 - 16.00 | Continued and end of day 2 |
Date and Venue
Date : Thursday - Friday, 20-21 Februari 2020
Time : 08.30 – 16.00
Venue : Aston Sentul Lake Resort, Sentul, Bogor
Language : Bahasa Indonesia
Investment
Rp.10.000.000,-* / Participant
*) Including Workshop Materials, Coffee Breaks, Luncheon, Souvenir.
*) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%