headimage

WORKSHOP PRE, CLEARANCE, DAN POST CLEARANCE FASILITAS PEMBEBASAN BEA MASUK MASTER LIST


Latar Belakang

Fasilitas pembebasan bea masuk master list merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung investasi di Indonesia, khususnya di sektor industri prioritas. Namun dalam implementasinya terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan dalam proses customs clearance, yaitu :

  1. Perusahaan harus mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan serta melewati berbagai tahapan untuk mendapatkan surat keputusan pembebasan bea masuk dari bkpm, pada tahap Pre Clearance
  2. Perusahaan harus mengisi dokumen pemberitahuan impor barang dengan benar, menghitung pungutan dan melampirkan berbagai dokumen serta mempersiapkan berbagai hal untuk pemeriksaan kepabeanan pada saat Clerance di Kantor Pabean.
  3. Perusahaan harus mencatat, membukukan dan menyimpan semua dokumen yang terkait dengan kegiatan impor serta laporan keuangannya untuk proses audit kepabeanan pada tahap Post Clearance
Tujuan
  • Memberikan pemahaman mengenai peraturan terkait fasilitas pembebasan bea masuk master list.
  • Menjelaskan tahapan-tahapan dalam proses clearance, pre, dan post pengajuan fasilitas.
  • Membantu peserta mengidentifikasi kendala umum dan solusi dalam implementasi fasilitas ini.
  • Mendorong kepatuhan terhadap regulasi dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas oleh industri.
Target Peserta
  1. Perwakilan perusahaan penerima fasilitas pembebasan bea masuk.
  2. Pejabat dan staf bidang kepabeanan dan logistik.
  3. Asosiasi industri terkait.
  4. Konsultan kepabeanan dan pajak.
  5. Pihak lain yang berkepentingan dalam pemanfaatan fasilitas master list.
Topik
Workshop ini akan mencakup topik-topik berikut:
  1. Regulasi/ dan kebijakan terbaru tentang pembebasan bea masuk Master List:
    • Dasar hukum dan kebijakan terkini.
    • Sektor industri yang berhak memperoleh fasilitas.
  2. Prosedur clearance untuk pembebasan bea masuk
    • Proses pengajuan dokumen dan verifikasi.
    • Mekanisme persetujuan oleh pihak berwenang.
    • Tantangan umum dalam proses clearance.
  3. Tahapan Pre dan Post fasilitas Master List
    • Persiapan dokumen sebelum pengajuan (pre).
    • Pemenuhan kewajiban dan verifikasi setelah fasilitas diberikan (post).
    • Laporan pertanggungjawaban dan monitoring.
  4. Best practices dan studi Kasus
    • Studi kasus keberhasilan penerapan fasilitas master list.
    • Identifikasi masalah umum dan solusinya.
Methodology
  • Presentasi materi oleh narasumber ahli di bidang kepabeanan dan perpajakan.
  • Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.
  • Studi kasus dan sesi tanya jawab.
  • Penyusunan langkah-langkah praktis untuk implementasi.
Expected Outcomes
  • Memahami regulasi dan prosedur fasilitas pembebasan bea masuk master list.
  • Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala dalam proses pre dan post fasilitas.
  • Dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas sesuai dengan ketentuan.
  • Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kepabeanan.

Direktorat Fasilitas, Ditjen Bea Cukai


Hari 1

Sesi Pagi:
“Proses bisnis impor”
Pembicara: Ardiyanto

Sesi Siang:
“Ragam fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pertambangan umum”
Pembicara: Azis Syamsu Arifin


Hari 2

Sesi Pagi:
“Ketentuan Kepabeanan Ekspor Komoditas Mineral dan Batubara”
Pembicara: Pantjoro Agoeng

Sesi Siang:
“Ketentuan Larangan dan / atau Pembatasan Ekspor Komoditas Mineral dan Batubara”
Pembicara: Wahyu Widianto

Day/Date

Rabu-Kamis
19-20 Februari 2025


Investment
Rp.18,500,000 + PPN 11% /Participant
*) Including workshop materials, coffee breaks, luncheon *) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%

Venue

Hotel Tentrem Alam Sutera, Tangerang Selatan


Further Information

Whatsapp: +62-858-9999-8800

Telephone: +62-21-2245-8787

Email: marketing@petromindo.com

*Please note that this is a draft program and subject to change prior to the conference.
logo