Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan RI
Latar Belakang
Kenaikan harga batubara pada saat ini merupakan momen yang tepat kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menjalin komunikasi langsung dengan para pengusaha tambang batubara yang beroperasi di Indonesia. Di satu pihak, para pengusaha sangat berkeinginan untuk mendengarkan secara langsung bagaimana arah kebijakan perpajakan, khususnya menyangkut perpajakan sektor tambang di Indonesia. Di lain pihak, Direktorat Jenderal Pajak perlu menjelaskan arah perpajakan serta usaha usaha yang akan diterapkan di sektor pajak pertambanagan. Pada pertemuan ini Direktorat Jenderal Pajak dapat menginformasikan arah kebijakan perpajakan Indonesia yang menyangkut industri pertambangan seperti PPN, PPh, Potput, tax audit dan lain lain.
Dengan demikian Direktorat Jenderal Pajak mendapat masukan dari para pengusaha tambang sehingga keputusan atau peraturan perpajakan tambang akan memenuhi harapan kedua belah pihak. Dengan demikian, target penerimaan pajak dari sektor ini sesuai dengan harapan kita bersama.
Atas permintaan para pengusaha tambang, pertemuan seperti ini sudah pernah dilakukan oleh Petromindo.com beberapa tahun lalu dan mendapat respon yang sangat baik, baik dari Direktorat Jenderal Pajak maupun pengusaha tambang. Pada pertemuan pertama, Direktur Jenderal Pajak beserta jajaran direkturnya duduk bersama dan berdiskusi secara terbuka dalam suasana kekeluargaan dengan para pengusaha tambang Indonesia. Pertemuan ini dimaksudkan untuk saling mendengar dan memahami masing masing pihak, yaitu pihak regulator perpajakan Indonesiaa dengan wajib pajak.
Maksud dan Tujuan
Pertemuan ini dimaksudkan sebagai forum pertemuan langsung, tatap muka antara regulator pajak dengan wajib pajak, khususnya sektor pertambangan di Indonesia. Pertemuan ini diharapkan bukan hanya sebagai tempat berdiskusi dan bertukar pikiran, namun sebagai tempat saling mengenal satu sama lain sehingga diharapkan Direktorat Jenderal Pajak bisa mencapai target penerimaan pajak dari sektor ini.
Peserta
Acara ini akan diikuti oleh para eksekutif pengusaha tambang batubara di Indonesia dan para praktisi pajak pertambangan seperti: Staf perpajakan, manager Pajak, Finance Controller dan manager, direktur keuangan, Direktur Pengembangan bisnis, konsultan serta pemerhati pajak.
Speakers & Rundown
17.30 – 18.00 | Pendaftaran ulang Peserta |
18.00 – 18.30 | Keynote Speech oleh Bapak Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan RI |
18.30 – 18.4 | Kata sambutan dari ketua APBI (Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia) |
18.45 – 19.45 |
Diskusi Panel Moderator: Ichwan Soekardi, Partner Tax, RSM Indonesia Panelis: Team dari Direktorat Jenderal Pajak Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Indonesia Mining Association (IMA) Yustinus Prastowo, Center for Indonesia Taxation Analysis |
19.45 – 21.00 | Makan malam dan hiburan |
Date and Venue
Date : Jumat, 5 April 2019
Time : 18.00 – 21.00 WIB
Venue : Financial Club Graha CIMB Niaga, Jakarta
Language : Bahasa Indonesia (simultaneous translation system available)
Investment
Rp.3.500.000,-* / Participant
*) Including Conference Materials, Coffee Breaks, Dinner.
*) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%