2-days intensive workshop on:
International Tax and Transfer Pricing
Recent developments and its impact to IndonesiaWorkshop Leader
Ichwan Sukardi, Partner Tax, RSM Indonesia
Roy David Kiantiong, Transfer Pricing Specialist, Tax Partner, Deloitte, Jakarta
Background
Dalam era globalisasi saat ini, transaksi antar Negara ("Cross border transaction") menjadi hal yang tidak dapat dihindari lagi. Tiap negara mempunyai kewenangan untuk mengenakan pajak atas transaksi yang bersumber dari wilayahnya ("jurisdication") dan juga dari warga negaranya ("resident"). Dalam pelaksanaanya, penerapan pajak ini akan menimbulkan pengenaan pajak berganda ("double tax imposition") yang coba untuk dihindari dengan memberlakukan tax treaty.
Dalam penerapannya, tax treaty sering menimbulkan konflik pemahaman antara wajib pajak dan pihak otoritas perpajakan. Konflik biasanya terjadi akibat pemahaman mengenai tax treaty yang kurang dari kedua belah pihak. Untuk itu, sangatlah penting bagi para wajib pajak untuk memahami konsep International Tax itu sendiri, seperti aplikasi dan beberapa "benefit" tax treaty seperti: tarif pemotongan pajak yang lebih rendah, pembebasan pengenaan pajak dan lainnya. Wajib pajak juga harus mengerti prosedur administrasi yang harus dipenuhi dalam rangka memanfaatkan "treaty benefit" tersebut.
Penerapan International Tax, seperti Tax Treaty dan Transfer Pricing juga tidak lepas dari pelaksanaan Undang-undang perpajakan yang berlaku di setiap negara (domestic tax rules). Wajib pajak perlu juga mempelajari updates atas kasus-kasus dan aturan terakhir dari international tax seperti: Base Erosion and Profit Shifting, Anti-avoidance rules, Controlled Foreign Corporations, dan membahas basis international tax planning.
Untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan para wajib pajak perihal berbagai aspek international tax dan dampaknya bagi Indonesia.
Peserta
Peserta yang wajib mengikuti workshop ini adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah perpajakan, seperti Tax Manager, Accounting Manager, Legal Manager, para eksekutif perusahaan-perusahaan dan pengambil keputusan, praktisi perpajakan, akademisi dan konsultan.
Bahasan Topik
- Konsep dasar dari International Tax: Fungsi, resident vs source country, model tax treaty, etc.
- Pemahaman scope dari Tax Treaty: Persons dan Applicable tax;
- Pengertian konsep dasar dalam penerapan Tax Treaty: General definition dan Resident
- Pembahasan mendalam mengenai “Permanent Establishment” dan implikasinya di Indonesia bagi perusahaan-perusahaan luar negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia;
- Bagaimana cara membaca dan memahami “Distributive Rules” dalam Tax Treaty
- Income from immovable property;
- Business profits;
- Income from Shipping, inland waterways transport and air transport;
- Associated enterprise;
- Dividend (termasuk Branch Profit Tax), Interest and Royalty;
- Income from Capital gain;
- Independent and dependent personal services, directors’ fee, artist and sportsmen, pension, government services, and student and apprentice;
- Other income
- Memahami konsep dan aplikasi Transfer Pricing
- Memahami metodologi dan bagaimana menyusun dokumentasi untuk Transfer Pricing sesuai dengan aturan di Indonesia
- Membahas aturan Anti-avoidance rules
- Memahami pemenuhan ketentuan administrative dan “treaty benefit” yang disyaratkan oleh Undang-undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksananya.
- Memahami bagaimana cara menghadapi dan mempersiapkan proses pemeriksaan pajak sehubungan dengan penerapan Tax Treaty dan Transfer Pricing
Time Schedule, Topic and Speakers
Day 1: International Tax – application of tax treaty and transfer pricing | |
08.00 – 08.30 | Registrasi peserta |
08.30 – 10.30 |
Introduction to International Tax and Tax Treaty
Narasumber: |
10.15 – 10.30 | Coffe break and networking |
10.30 – 12.30 |
Application of tax treaty – distributive rules
|
12.30 - 13.30 |
Ishoma and Networking |
13.30 – 16.30 |
International tax – general updates
|
16.00 – 16.15 |
Closing. |
Day 2: Transfer Pricing – tax audit on transfer pricing and tax treaty and other updates on: recent international tax issues, anti-avoidance, BEPS and other updates. |
|
08.00 – 08.30 |
Registrasi peserta |
08.30 – 10.00 |
Transfer Pricing – concept, application, methodology and documentation
Narasumber: |
10.00 – 10.30 |
Coffe break and networking |
10.30 – 11.30 |
Continued |
11.30 – 13.30 |
Ishoma dan Sembahyang Jumat |
13.30 - 14.30 |
Strategi dan persiapan pemeriksaan pajak terkait Tax Treaty dan Transfer Pricing
Narasumber: |
14.30 – 15.00 |
Coffee Break and Networking |
15.00 - 16.30 |
Continued and end of day two |
Date and Venue
Date : Kamis - Jumat, 12 - 13 Desember 2019
Time : 08.30 – 16.30 WIB
Venue : Financial Club, Jl. Sudirman, Jakarta
Investment
Rp.10.000.000,-* / Participant
*) Including Workshop Materials, Coffee Breaks, Luncheon, Souvenir.
*) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%