FASILITAS PERPAJAKAN DISEKTOR INDUSTRI HULU MIGAS DARI BERBAGAI REZIM PRODUCTION SHARING CONTRACT
Latar Belakang
Pajak pada kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) bersifat lex specialist. Didalam perjalanan Kontrak Kerja Sama (KKS) migas telah mengalami perubahan rezim (KKS) dengan pengaturan perpajakan yang berbeda didalam setiap rezimnya. Kebijakan ring fence policy, bagaimana penentuan tariff PPh didalam suatu wilayah kerja, perbandingan bagi hasil migas pada cost recovery dan gross split, bagaimana perlakuan perpajakan (PPh), pajak atas FTP dan fasilitas perpajakan atas pajak-pajak tidak langsung dalam setiap rezim kontrak kerja sama (KKS).
Tujuan Pelatihan:
- Memahami perpajakan migas berdasarkan rezim Kontrak Kerja Sama di Indonesia
- Memahami fasilitas perpajakan pada kegiatan usaha hulu migas
- Memahami pemberian fasilitas perpajakan rezim PP27/2017 dan PP53/2017
- Memahami PBB, PPN, PPH dan PDRD pada kegiatan usaha hulu migas
Materi Pelatihan:
Perpajakan Migas di Indonesia
- Bagi hasil Migas pada Kontrak Kerja Sama (KKS)
- Perbandingan KKS rezim Cost Recovery dan Gross Split
- Perlakuan Perpajakan pada setiap rezim KKS
- Fasilitas perpajakan pada setiap rezim KKS
- Mekanisme pajak tidak langsung pada setiap rezim KKS
- Pemberian fasilitas perpajakan PPN/PPnBM
- Pemberian fasilitas PBB
- Surat Keterangan Fasilitas Perpajakan PP27/2017 dan PP53/2017
- Pertimbangan Keekonomian Proyek pada PP27/2017
- Mekanisme PBB Migas
- Pengenaan PBB Migas
- NJOP PBB Migas
- Formula PBB atas Tubuh Bumi Eksploitasi
- Simulasi perhitungan PBB Migas Tubuh Bumi
- Mekanisme PPN Migas
- Tata Cara Reimbursement PPN
- Ring Fence Policy
- Blok Basis VS POD Basis
- Penentuan tariff PPh dalam KKS
- Perbandingan PPh dalam KKS Cost Recovery dan GS
- Laporan Penerimaan Negara (LPN) berdasarkan PMK 70/2015
- Pajak atas FTP Kontraktor
- Loss carry Forward pada KKS Gross Split
- Pengaturan Pajak Daerah
- Penghitungan pokok pajak (PAT, PAP, PBJT TL)
- DPP PAT, PAP, PBJT TL
- Tata Cara Pembayaran Pajak Daerah (PAP, PAT dan PBJTTL) untuk kegiatan usaha hulu migas yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.
Hanung Sukindra SE, MM,
Tax Manager SKK Migas
Riwayat Pendidikan :
- Graduated from Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
- Universitas Sriwijaya Palembang (S2)
Gunawan SE, MBA
Senior Analis SKK Migas
Riwayat Pendidikan :
- Master of Business Administration UGM
- Bachelor of Economic Universitas Trisakti
- Pengantar TKDN Sesi I :
Kebijakan TKDN, Aturan TKDN, Klasifikasi Barang/Jasa, Buku APDN Barang dan Jasa, TKDN Barang, TKDN Jasa, TKDN Gabungan, Penerapan TKDN, Tender Barang Kategori Wajib dan Non Wajib - 10.00 -10.10 WIB: Coffee Break
- Pengantar TKDN sesi II :
kapasitas Nasional, APDN, Daftar Inventarisasi, barang jasa dan AML, Strategi pengadaan dan Batas Minimal TKDN pada Tender Barang/ Jasa (Preferensi Berdasarkan TKDN &Status Perusahaan) , Pengutamaan Barang dan Jasa Produksi Dalam Negeri, Tata Cara hitung TKDN, Latihan Hitung Bersama - 12.00 - 13.00 WIB: Lunch Break
- TKDN sesi III: Latihan Hitung Sendiri dan pembahasan
- 14.30- 14.35 WIB: Coffee Break
- TKDN sesi IV:
Harga Evaluasi Penawaran Barang dan Jasa, Penentuan peringkat pemenang, Perhitungan Sanksi Tidak Merubah Peringkat Dan Merubah Peringkat, Study kasus - 16.00 WIB: End Class
Day/Date
Kamis-Jumat, 21-22 November 2024
Investment
Rp.10.500.000*/participant
*) Termasuk Coffee Break, Luncheon, Workshop Material, Certificate *) Diskon untuk peserta lebih dari 2 *) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%
Venue
Hotel Luxton – Bandung
Further Information
Whatsapp: +62-858-9999-8800
Telephone: +62-21-2245-8787
Email: marketing@petromindo.com