Batch 5
Strategi Menghadapi Negosiasi Kontrak
pada Situasi Pendemi Covid 19 &
PTK 007 Revisi 4/2017
(Pengadaan Barang dan Jasa Industri Hulu Migas).
Register Now
Day/Date
Batch 5 :
Rabu-Kamis, 23 - 24 Juni 2021
Investment
Rp.4,500,000,-* / Participant
*) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%.Venue
Virtual Online Training
(access details shared after registration)
NARASUMBER
PANDJI A ARIAZ
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK/VI/2004
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK Revisi 1/PTK/IX/2004
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK Revisi 2/PTK/ 2011
- Team Penyusun PTK No. 007/PTK Revisi 3/PTK/2015
METODA PELATIHAN
- Lecturing and class room session
- Interactive Sharing Information and Experience
TUJUAN
- Memahami prosedur dan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang-jasa di Industri Hulu Migas
- Mendapatkan pemahaman mengenai filosofi dan tujuan ketentuan TKDN, prinsip dasarnya, komponen dalam barang dan jasa dalam negeri serta ketentuan-ketentuan dasar serta pihak yang terkait dengan TKDN beserta perannya masing-masing.
- Memahami berbagai ketentuan menyangkut TKDN, menyangkut; besaran, prosedur, limit waktu, sertifikasi, penalti, dan lain sebagainya.
MATERI PEMBAHASAN
- Kebijakan Strategis Manajemen Rantai Suplai di Industri migas
- Strategi peningkatan kapasitas nasional
- Perencanaan dalam Pengadaan barang dan jasa K3S
- Manajemen Kontrak
- Pengelolaan Penyedia Barang dan Jasa
- Ketentuan kewenangan K3S dalam pengadan barang dan jasa
- Peningkatan kapasitas nasional dalam Pengadaan barang dan jasa K3S
- Prinsip dasar komponen dalam negeri
- Pembinaan Peneyedia Barang dan Jasa
- Program Pengembangan Vendor
- Pelaku pengadan barang dan jasa
- Tahapan perencanaan barang dan jasa K3S
- Pengelolaan kontrak
- Pengawasan dan sangsi dalam penyediaan barang dan jasa terutama menyangkut ketentuan TKDN
- Pelaksanaan pengadan barang dan jasa
- Strategi Menghadapi Negosiasi Kontrak pada Situasi Pendemi Covid 19 dan harga minyak yang menurun drastis (SE 0284 SKK Migas tgl 18 Mei 2020)
AGENDA WORKSHOP
Hari Pertama : 08.00-16.00
- Strategi Manajemen Rantai Suplai di Industri Hulu Migas
- Ketentuan kewenangan K3S dalam pengadan barang dan jasa
- Peningkatan kapasitas nasional dalam Pengadaan barang dan jasa K3S
- Prinsip dasar komponen dalam negeri
- Pembinaan Peneyedia Barang dan Jasa
- Program Pengembangan Vendor
- Pelaku pengadan barang dan jasa
- Tahapan perencanaan barang dan jasa K3S
- Pengelolaan kontrak
- Pengawasan dan sangsi dalam penyediaan barang dan jasa terutama menyangkut ketentuan TKDN
Hari Kedua : 08.00-16.00
- Ketentuan dan syarat dalam Tender barang dan jasa
- Penyusunan HPS/OE
- Ketentuan Jaminan
- Tata cara pemilihan Penyedia Barang dan Jasa
- Tata cara pelelangan umum
- Pengadaan Komoditas Utama
- Strategi Menghadapi Negosiasi Kontrak pada Situasi Pendemi Covid 19 (SE 0284 SKK Migas tgl 18 Mei 2020)
SIAPA YANG LAYAK HADIR
- Para Manajer dan Staf di bagian SCM / Procurement / Pengadaan
- Para Manajer dan Staf di bagian Logistic dan Material
- Para Manajer dan Staf di bagian Manajement Aset
- Autorney/ Legal
- Pimpinan, Business Development, Bagian Tender di Perusahaan Penunjang Migas.
- Pimpinan/ Business Development Lembaga Keuangan/ Perbankan
- Praktisi di Lembaga Pembuat Keputusan Publik
- Siapa saja yang tertarik dan merasa perlu memahami masalah pengadaan barang-jasa Industri Hulu Migas
Day/Date
Batch 5 :
Rabu-Kamis, 23 - 24 Juni 2021
Investment
Rp.4,500,000,-* / Participant
*) Cancellation Fee : 7 days before the event : 80%.